Sebagai lembaga baru… BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penggunaan penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) dalam berbagai acara merupakan bagian dari profesionalitas BGN untuk membangun sistem dan tata kelola operasional yang berkualitas dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini menjawab terkait penggunaan anggaran kisaran Rp113 miliar untuk jasa EO yang menjadi sorotan publik.
“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional. EO, lanjut Dadan, memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.
“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” ucap Dadan.
Baca juga: Kepala BGN: Penganggaran motor SPPG masuk dalam RPATA
Selain aspek teknis, penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, kata dia, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ucapnya.
Dadan juga mengemukakan kegiatan BGN yang diurus oleh EO bukan sekadar acara seremonial saja, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan kegiatan strategis lainnya, seperti bimbingan teknis (bimtek) para penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih.
“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” kata Dadan.
Dari sisi efisiensi, menurutnya, penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera berjalan.
Baca juga: Kepala BGN: Pengadaan motor SPPG untuk wilayah dengan akses sulit
“Sementara itu kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi yang menjembatani agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ucap Dadan.
Dalam praktiknya, lanjut dia, EO juga berperan sebagai mitra strategis yang memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran agar memberikan dampak maksimal.
Meski demikian Dadan menegaskan BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Seluruh pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.
“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.
Baca juga: Kepala BGN komitmen tingkatkan standar SPPG sesuai arahan Presiden
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.