Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan di daycare muncul berulang, dari Depok, Serpong, Pekanbaru, hingga yang terbaru Yogyakarta. Anak-anak mengalami kekerasan, penelantaran, bahkan kelalaian fatal. Kasus-kasus ini mungkin datang dari tempat yang berbeda, tapi membawa pesan yang sama. Ruang yang seharusnya aman ternyata tidak selalu melindungi.
Baru-baru ini terungkap kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Kasus ini menjadi sorotan publik usai terbongkar bahwa korban mencapai 53 anak dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah dari 103 anak yang terdaftar, di mana rata-rata korban berusia di bawah dua tahun.
Rangkaian peristiwa ini bukan sekadar deretan berita kriminal. Namun, perlahan menggerus sesuatu yang lebih dalam yakni kepercayaan. Dan bagi banyak perempuan, khususnya ibu bekerja, yang runtuh bukan hanya rasa aman terhadap institusi, tetapi juga rasa aman dalam menjalani perannya sendiri.
Kita terlalu sering menyebut kasus-kasus ini sebagai ulah “oknum”. Padahal, jika ditarik ke belakang, pola kekerasan di daycare menunjukkan kemiripan yang mencolok. Banyak daycare beroperasi tanpa pengawasan memadai, bahkan tanpa izin resmi.
Lebih jauh lagi, sebagian kasus baru terungkap setelah viral di media sosial, bukan melalui sistem pengawasan yang seharusnya berjalan. Jika pola ini terus berulang di berbagai kota, maka persoalannya jelas bukan lagi individu, melainkan sistem yang gagal.
Menitipkan Anak, Menitipkan Cemas
Kita sering luput membicarakan bahwa dampak dari peristiwa ini tidak berhenti pada anak sebagai korban langsung. Ia menjalar ke kehidupan perempuan, terutama ibu bekerja, yang setiap hari harus membuat keputusan sulit antara bekerja atau memastikan anak tetap dalam pengawasan sendiri. Di titik ini, rasa aman bukan lagi sesuatu yang bisa diandaikan, rasa aman menjadi sesuatu yang dipertanyakan.
Ketika daycare tidak lagi bisa dipercaya, yang runtuh bukan hanya fungsi sebuah institusi, tetapi juga kepercayaan yang menopang kehidupan sehari-hari. Dan di tengah runtuhnya kepercayaan itu, perempuan kembali menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban secara emosional, sosial, dan bahkan moral.
Daycare menjadi ruang paradoks. Ia hadir karena kebutuhan nyata karena perempuan bekerja, karena ekonomi menuntut dua penghasilan, karena keluarga tidak lagi selalu punya jaringan dukungan. Tapi di saat yang sama, keberadaannya tidak diiringi dengan tanggung jawab negara yang memadai.
Banyak daycare beroperasi tanpa standar jelas, tanpa pengawasan ketat, bahkan tanpa izin. Seolah-olah pengasuhan anak bisa diserahkan begitu saja ke mekanisme pasar.
Dalam situasi seperti ini, siapa yang paling menanggung risiko? Lagi-lagi perempuan.
Ketika kasus kekerasan terungkap, ibu sering menjadi pihak yang pertama kali merasa bersalah. “Mengapa saya menitipkan anak?” “Apakah saya ibu yang buruk?”
Rasa Bersalah yang Diproduksi Sistem
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak muncul dari ruang kosong. Tapi dibentuk oleh ekspektasi sosial yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama pengasuhan. Rasa bersalah ini bukan sekadar emosi personal, melainkan hasil dari tekanan sosial yang terus-menerus.
Sistem membatasi pilihan ibu bekerja, sehingga mereka tidak benar-benar bebas memilih. Saat negara tidak menyediakan daycare yang aman, kebijakan kerja tidak fleksibel, dan menganggap pengasuhan sebagai urusan privat, sistem memaksa perempuan menambal celah yang tidak mereka ciptakan.
Dalam perspektif Gender Studies, pengasuhan anak masih dilekatkan kuat sebagai tanggung jawab perempuan. Bahkan ketika perempuan bekerja di ruang publik, ekspektasi untuk tetap menjadi pengasuh utama tidak pernah benar-benar hilang.
Akibatnya, ketika terjadi kekerasan di daycare, ibu sering menjadi pihak yang pertama kali menyalahkan diri sendiri. Tekanan sosial membentuk rasa bersalah ini dengan menempatkan perempuan sebagai pusat dari keberhasilan atau kegagalan pengasuhan.
Ibu mengalami rasa bersalah sebagai hasil dari kombinasi antara kecemasan dan ekspektasi sosial. Sistem yang tidak memberikan pilihan adil turut memproduksi rasa bersalah tersebut.
Ibu bekerja tidak benar-benar memilih secara bebas. Mereka bekerja karena kebutuhan ekonomi, karena tuntutan hidup, atau karena pilihan hidup yang sah. Namun ketika sistem childcare tidak aman, sistem memaksa mereka menanggung konsekuensi dari kegagalan yang bukan mereka ciptakan.
Negara yang Absen dalam Pengasuhan
Ketiadaan standar dan pengawasan daycare menunjukkan satu hal. Negara belum sepenuhnya hadir dalam urusan pengasuhan anak. Negara menganggap childcare sebagai urusan privat dan menyerahkannya kepada keluarga atau pasar.
Dalam konteks ini, sistem tidak hanya gagal melindungi anak, tetapi juga mengabaikan rasa aman perempuan. Negara menganggap rasa aman sebagai urusan privat. Padahal, seharusnya negara menjamin rasa aman melalui sistem yang bekerja dengan baik, regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan penegakan standar profesional. Rasa aman adalah fondasi dari banyak hal. Kemampuan untuk bekerja, untuk berpartisipasi dalam ruang publik, bahkan untuk menjalani kehidupan sehari-hari tanpa kecemasan yang berlebihan.
Ketika negara gagal memastikan keamanan daycare, yang terjadi bukan hanya pelanggaran terhadap hak anak, tetapi juga erosi kepercayaan sosial. Orang tua menjadi lebih waspada, bahkan paranoid. Sistem memaksa mereka hidup dalam kewaspadaan terus-menerus, memeriksa tubuh anak setiap sore, mengamati perubahan perilaku, dan menanggung kecemasan yang tidak pernah benar-benar hilang.
Relasi antara individu dan institusi melemah. Dan di tengah situasi ini, perempuan kembali menjadi pihak yang paling terbebani secara emosional maupun sosial.
Kita harus mengakui bahwa perempuan tidak hanya menjadi ‘korban tidak langsung’. Sistem kebijakan yang ada menempatkan mereka dalam posisi rentan. Ketika negara tidak memprioritaskan childcare, maka mereka membebankan perempuan yang harus menutup celahnya dengan waktu, tenaga, dan kecemasan mereka sendiri.
Negara Harus Hadir Bukan Sekadar Menyaksikan
Karena itu, solusi terhadap masalah ini tidak bisa berhenti pada penindakan hukum terhadap pelaku. Itu penting, tetapi tidak cukup. Negara perlu melakukan perubahan struktural dengan menetapkan standar nasional daycare, memperketat sistem perizinan, mewajibkan pelatihan bagi pengasuh, serta memastikan pengawasan yang transparan dan berkelanjutan. Lebih dari itu, negara perlu mulai melihat childcare sebagai bagian dari infrastruktur publik sama pentingnya dengan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, perlu ada perubahan cara pandang. Negara dan masyarakat harus mengakui kerja pengasuhan sebagai pekerjaan profesional, bukan sekadar “insting perempuan”. Dengan pengakuan ini, akan ada dorongan untuk meningkatkan kualitas, kesejahteraan pekerja, dan akuntabilitas layanan. Tanpa itu, sistem akan terus menempatkan daycare di wilayah abu-abu yang rawan disalahgunakan.
Pada akhirnya, kasus kekerasan di daycare adalah cermin dari kegagalan yang lebih besar. Ia menunjukkan bahwa kita belum benar-benar serius membangun sistem yang melindungi anak dan mendukung perempuan secara bersamaan.
Selama masyarakat masih menganggap childcare sebagai urusan privat, selama itu pula perempuan akan terus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Menitipkan anak seharusnya tidak berarti menitipkan kecemasan. Namun hari ini, bagi banyak ibu, itulah kenyataannya. Dan selama sistem tidak berubah, rasa aman akan tetap menjadi kemewahan bukan hak bagi perempuan. []





Comments are closed.