Fri,8 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Ketika Marwah Pesantren Diuji: Kritik, Muhasabah, dan Pembenahan

Ketika Marwah Pesantren Diuji: Kritik, Muhasabah, dan Pembenahan

ketika-marwah-pesantren-diuji:-kritik,-muhasabah,-dan-pembenahan
Ketika Marwah Pesantren Diuji: Kritik, Muhasabah, dan Pembenahan
service

Pesantren adalah salah satu institusi pendidikan tertua dan paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Dari ruang-ruang sederhana di desa, pesantren melahirkan ulama, pejuang kemerdekaan, pendidik, pemimpin masyarakat, hingga penjaga tradisi keislaman Nusantara. 

Dalam rentang sejarah panjang itu, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, adab, spiritualitas, dan etos pengabdian sosial.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, publik berkali-kali dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual, penyalahgunaan otoritas, dan pelanggaran moral yang terjadi di sejumlah pesantren. 

Kasus-kasus tersebut memunculkan gelombang kritik, kemarahan, bahkan kecurigaan luas terhadap pesantren dan figur kiai. Di era media sosial dan keterbukaan informasi, satu kasus dapat menyebar dengan sangat cepat dan membentuk persepsi publik secara luas. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan dan merasa ragu menitipkan anaknya ke pesantren.

Di titik inilah diperlukan kejernihan berpikir. Persoalan ini tidak dapat disikapi secara defensif dengan menutupi masalah atas nama menjaga nama baik pesantren. Namun di sisi lain, persoalan ini juga tidak dapat disederhanakan melalui generalisasi yang memukul rata seluruh pesantren dan seluruh kiai sebagai bagian dari masalah.

Kedua sikap tersebut sama-sama problematis. Yang pertama berpotensi melanggengkan pembiaran, sedangkan yang kedua berisiko merusak tradisi besar yang selama ini berjasa dalam pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional, objektif, dan jernih: yang harus dikutuk adalah tindakan kriminal, penyalahgunaan kuasa, dan perilaku oknum pelaku, bukan pesantren sebagai institusi pendidikan Islam itu sendiri. 

Pada saat yang sama, pesantren juga perlu memiliki keberanian moral untuk melakukan muhasabah dan pembenahan secara serius terhadap berbagai kelemahan sistemik yang memungkinkan penyimpangan tersebut terjadi.

Kritik yang Lahir dari Cinta terhadap Pesantren

Kegelisahan terhadap kondisi pesantren hari ini sesungguhnya tidak selalu lahir dari kebencian terhadap pesantren. Justru sering kali kritik paling dalam datang dari orang-orang yang tumbuh, belajar, dan mencintai pesantren sebagai ruang pembentukan hidupnya. Sebab bagi mereka, pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan rumah nilai, ruang pembentukan adab, tempat transmisi sanad keilmuan, dan salah satu benteng moral masyarakat.

Karena itu, melihat penyimpangan yang terjadi di dalamnya menghadirkan kesedihan yang jauh lebih dalam dibanding sekadar kemarahan biasa. Yang terluka bukan hanya kepercayaan terhadap individu tertentu, tetapi juga rasa hormat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga pesantren.

Di sinilah penting membedakan antara menjaga pesantren dan melindungi penyimpangan. Kritik terhadap penyalahgunaan kuasa bukanlah bentuk kebencian terhadap pesantren, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga marwahnya. Sebab tradisi besar justru akan kehilangan wibawa ketika tidak lagi memiliki keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Krisis yang Tidak Sekadar Personal

Salah satu kekeliruan yang sering muncul dalam membaca kasus-kasus di pesantren adalah melihatnya semata sebagai persoalan moral individu. Padahal dalam banyak kasus, persoalan tersebut berkaitan erat dengan struktur otoritas dan kultur kelembagaan yang tidak sehat.

Dalam tradisi pesantren, kiai memiliki posisi yang sangat dihormati. Penghormatan terhadap guru merupakan bagian penting dari adab keilmuan Islam. Namun dalam praktik tertentu, penghormatan tersebut dapat berubah menjadi sakralisasi figur yang berlebihan. Ketika seorang kiai diposisikan seolah tidak mungkin salah, maka ruang kritik dan mekanisme koreksi menjadi melemah. Dalam situasi seperti ini, relasi kuasa menjadi sangat timpang dan rawan disalahgunakan.

Masalah semakin kompleks ketika lembaga terlalu bertumpu pada kharisma personal, bukan pada sistem kelembagaan yang sehat. Akibatnya, pengelolaan pesantren menjadi sangat sentralistik, keputusan bertumpu pada satu figur, dan kontrol internal berjalan lemah. Dalam kondisi demikian, loyalitas personal sering kali lebih dominan daripada objektivitas moral.

Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai feodalisme spiritual, yaitu situasi ketika penghormatan kepada figur berubah menjadi ketidakmampuan untuk melakukan koreksi etik. Kritik dianggap pembangkangan, loyalitas dipahami sebagai kepatuhan mutlak, dan lembaga perlahan menjadi identik dengan figur tertentu. 

Padahal dalam tradisi ulama klasik, para kiai besar justru dikenal sangat takut terhadap pengkultusan diri. Mereka menyadari bahwa manusia tetap memiliki keterbatasan dan kemungkinan tergelincir.

Karena itu, problem yang terjadi hari ini tidak cukup dibaca sebagai penyimpangan individual, tetapi juga sebagai krisis tata kelola otoritas.

Kasus yang Dikelola, Bukan Diselesaikan

Krisis tersebut semakin kompleks ketika berbagai kasus tidak benar-benar diselesaikan secara jujur dan tuntas, melainkan sekadar “dikelola”. Dalam banyak situasi, terdapat kecenderungan untuk meredam persoalan demi menjaga nama baik lembaga, menghindari kegaduhan publik, atau melindungi jaringan kekuasaan tertentu.

Akibatnya, fokus utama sering kali bukan lagi pemulihan korban dan pembenahan sistem, tetapi pengendalian citra kelembagaan. Dalam situasi tertentu, kasus bahkan dapat berubah menjadi komoditas sosial dan politik: disimpan dalam diam selama masih dianggap menguntungkan, lalu dibuka kembali ketika diperlukan dalam konflik tertentu.

Fenomena ini menunjukkan adanya krisis keberanian etik institusional. Lembaga lebih sibuk mengelola dampak reputasi daripada menyelesaikan akar masalah. Padahal justru pembiaran dan budaya tutup mulut itulah yang paling merusak kepercayaan publik.

Lebih menyedihkan lagi, korban sering kali berada pada posisi paling lemah. Tidak sedikit santri yang mengalami trauma panjang, kehilangan rasa aman, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang semestinya melindungi mereka. 

Dalam beberapa kasus, yang paling melukai bukan hanya tindakan kekerasannya, tetapi juga perasaan ditinggalkan dan tidak dipercaya ketika berusaha mencari keadilan.

Karena itu, pembenahan pesantren tidak dapat berhenti pada wacana moral semata, tetapi harus menyentuh keberanian membangun sistem perlindungan yang nyata bagi santri dan korban.

Kiai Sahal dan Transformasi Pesantren Sistemik

Dalam konteks inilah pemikiran KH. MA. Sahal Mahfudh menjadi sangat relevan dan visioner. Sejak lama beliau melihat bahwa masa depan pesantren tidak dapat hanya bergantung pada figur kharismatik. Kesalehan personal memang penting, tetapi lembaga yang sehat tidak boleh sepenuhnya disandarkan pada kualitas individu. Sebab manusia, siapapun dia, tetap memiliki keterbatasan dan kemungkinan melakukan kesalahan.

Karena itu, Kiai Sahal mengembangkan model pesantren yang lebih sistemik melalui mekanisme presidium di Pesantren Maslakul Huda Kajen. Model ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan transformasi cara pandang terhadap kepemimpinan pesantren.

Dalam sistem presidium, kepemimpinan tidak dipusatkan pada satu figur tunggal, tetapi dijalankan secara kolektif-kolegial. Santri dilibatkan dalam tata kelola pesantren melalui mekanisme rotasi, distribusi kewenangan, dan tanggung jawab bersama. 

Pengasuh tetap menjadi penjaga nilai dan arah moral, tetapi operasional lembaga berjalan melalui sistem yang terstruktur.

Model ini mengandung pesan penting: bahwa menjaga pesantren tidak cukup dengan membangun figur yang dihormati, tetapi juga harus membangun sistem amanah yang sehat.

Dalam perspektif ini, sistem bukan lawan spiritualitas. Justru sistem adalah bentuk kehati-hatian moral terhadap kemungkinan penyalahgunaan kuasa. Transparansi, kaderisasi, musyawarah, distribusi kewenangan, dan akuntabilitas bukan sekadar teknik manajemen modern, melainkan bagian dari fiqh amanah dalam tradisi Islam itu sendiri.

Dengan demikian, gagasan sistemik Kiai Sahal tidak dapat dipahami sebagai westernisasi pesantren, tetapi sebagai upaya mengoperasionalkan nilai-nilai Islam ke dalam tata kelola kelembagaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pesantren di Era Transparansi

Perubahan zaman juga menuntut perubahan cara pesantren membaca realitas. Dunia hari ini bergerak menuju keterbukaan informasi dan kesadaran publik yang semakin kritis. Kasus-kasus yang dulu mungkin dapat ditutupi kini mudah tersebar luas. Korban juga mulai memiliki keberanian berbicara. Dalam konteks ini, pola defensif dan budaya tutup mulut justru akan memperburuk krisis kepercayaan.

Namun era transparansi sesungguhnya tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman. Ia juga dapat dibaca sebagai momentum muhasabah dan ishlah. Keterbukaan memaksa lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk kembali menata dirinya secara lebih sehat, akuntabel, dan berpihak pada kemanusiaan.

Marwah pesantren hari ini tidak akan diselamatkan oleh penyangkalan, tetapi oleh keberanian melakukan ishlah secara jujur dan terbuka.

Masyarakat modern pada dasarnya masih mampu membedakan antara institusi yang serius melakukan pembenahan dengan institusi yang memilih melindungi pelaku demi citra semu. Justru keterbukaan dan keberanian membersihkan diri dapat menjadi jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Karena itu, pesantren perlu mulai membangun langkah-langkah konkret, antara lain:

1. Membangun mekanisme pengaduan yang aman bagi santri,

2. Menyediakan pendampingan korban,

3. Memperkuat tata kelola kolektif,

4. Membatasi sentralisasi kekuasaan,

5. Membangun sistem pengawasan internal,

6. Meningkatkan transparansi kelembagaan,

7. Memperkuat kaderisasi kepemimpinan,

8. Menanamkan kesadaran bahwa penghormatan kepada kiai tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan.

Pada saat yang sama, publik juga perlu diajak bersikap adil. Kekerasan seksual dan penyalahgunaan kuasa bukan monopoli pesantren. Persoalan tersebut dapat terjadi di sekolah umum, kampus, organisasi sosial, maupun lembaga keagamaan lain. Karena itu, generalisasi terhadap seluruh pesantren hanya akan melahirkan stigma yang tidak produktif.

Menyelamatkan Pesantren dari Dua Ancaman

Pesantren hari ini menghadapi dua ancaman sekaligus. Pertama, ancaman internal berupa penyalahgunaan agama dan otoritas oleh oknum yang berlindung di balik simbol kesucian lembaga. Kedua, ancaman eksternal berupa generalisasi dan delegitimasi total terhadap pesantren akibat kemarahan publik.

Kedua ancaman tersebut sama-sama berbahaya.

Karena itu, jalan yang diperlukan bukan pembelaan buta, tetapi juga bukan penghancuran tradisi secara total. Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun pesantren yang lebih sehat, lebih akuntabel, dan lebih sistemik tanpa kehilangan ruh spiritual dan tradisi keilmuannya.

Dalam konteks ini, pesantren justru memiliki peluang besar untuk menunjukkan kedewasaan moralnya. Bahwa pesantren bukan institusi yang anti kritik, tetapi institusi yang mampu melakukan muhasabah dan pembenahan dari dalam dirinya sendiri.

Dan mungkin di sinilah relevansi paling penting dari warisan pemikiran Kiai Sahal Mahfudh: bahwa keberlanjutan pesantren tidak cukup dijaga oleh kharisma, tetapi harus ditopang oleh sistem amanah, budaya musyawarah, dan tanggung jawab kolektif.

Sebab pada akhirnya, pesantren bukan hanya tentang menjaga nama besar lembaga, tetapi tentang menjaga keselamatan manusia, kemuliaan ilmu, dan amanah moral yang diwariskan para ulama.

Dalam beberapa kasus, saya terlibat langsung dalam pendamping di lapangan, ada yang sudah inkrah dan pelakunya dipenjara, namun ada juga yang masih dalam penanganan karena mereka punya kekuatan dan jaringan, satu hal yang bisa saya pastikan apapun yang mereka lakukan adalah sebuah pembenaran atas perilaku menyimpang dan kriminil yang mengatasnamakan dan berkedok serta berlindung dibalik keyakinan ajaran, institusi moral keagamaan, dan ini mesti kita lawan, tidak hanya demi nama baik pesantren namun juga masa depan para korban, ibarat gunung es, hal ini tidak bisa dibiarkan. 

Masa depan pesantren tidak ditentukan oleh kemampuannya mempertahankan citra kesucian semu, tetapi oleh keberaniannya membangun sistem amanah yang jujur, sehat, dan berpihak pada kemanusiaan. Pesantren akan tetap relevan bukan karena bebas dari masalah, tetapi karena memiliki keberanian moral untuk terus memperbaiki diri tanpa kehilangan ruh keilmuan, adab, dan pengabdiannya kepada masyarakat.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.