Kuasa Hukum Wabup Jember Djoko Susanto Ajukan Tiga Barang Bukti. 👇
Kuasa hukum Wakil Bupati Djoko Susanto mengajukan tiga barang bukti dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026), untuk memenangkan eksepsi terhadap gugatan yang diajukan warga bernama Mashudi alias Agus MM.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.