Jakarta, Arina.id—Lebih dari 2.382 orang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah sepanjang 1-9 September 2026. Sebagian besar korban merupakan siswa yang mengalami mual, muntah, pusing, nyeri perut, hingga diare.
Kasus dugaan keracunan itu dilaporkan terjadi di Sidoarjo, Rembang, Agam, Tana Toraja, Bener Meriah, dan Pati. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 September 2026, dengan 231 siswa dari tiga sekolah dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.
Sebelumnya, dugaan keracunan juga terjadi di Kabupaten Rembang. Sebanyak 200 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Rembang mengalami sejumlah gejala seperti pusing, mual, muntah, dan diare pada Selasa (8/9) pagi setelah mengonsumsi MBG.
Kepala MAN 2 Rembang, Akhmad Suhadak Solikin, mengatakan sejumlah siswa tiba-tiba berlarian menuju toilet sekolah. Bahkan, puluhan siswa harus bergantian menggunakan 46 toilet yang tersedia.
Gedung MAN 2 Rembang diketahui berdampingan dengan SMAN 1 Lasem yang sebelumnya juga mengalami dugaan keracunan MBG. Sebanyak 777 siswa dan guru SMAN 1 Lasem dilaporkan mengalami mual, muntah, nyeri perut, dan diare sejak Rabu (2/9) malam hingga Kamis (3/9) pagi.
Kasus dengan jumlah korban cukup besar terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 730 orang dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG pada Selasa (1/9).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan 706 korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sejumlah sekolah di wilayah tersebut juga melaporkan kejadian dengan gejala serupa.
Sementara itu, di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, sebanyak 276 orang yang terdiri dari siswa SD hingga SMA serta guru diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh.
Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 152 siswa dari dua SMP Negeri mengalami gejala keracunan pada Kamis (3/9). Para korban kemudian mendapatkan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Makale.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Bener Meriah, Aceh. Sebanyak 16 orang, terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah, dilarikan ke Puskesmas Lampahan pada Rabu (2/9). Mereka mengalami pusing, mual, gatal, hingga sedikit kesulitan bernapas setelah mengonsumsi MBG.
Kondisi Siswa di Karo
Dugaan keracunan MBG juga sebelumnya terjadi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Salah satu korban, Febi Yona Purba, siswi SMK, disebut belum kunjung pulih setelah mengalami dugaan keracunan pada 13 Agustus lalu.
Febi merupakan satu dari 353 murid yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG yang disalurkan SPPG Karo Berastagi Sempajaya. SPPG tersebut dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya milik Kodim 0205/Tanah Karo.
Menurut keluarga, Febi mengalami sejumlah kondisi setelah kejadian tersebut, termasuk kejang, kesulitan berbicara, dan gangguan ingatan.
Saat mengonsumsi makanan MBG, Febi disebut sempat merasa makanan yang disantapnya terasa pahit dan keras. Namun, karena merasa lapar, ia tetap menghabiskannya.
Desak Penegakan Hukum
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat, sepanjang 2025 hingga awal September 2026, sebanyak 43.838 orang menjadi korban dugaan keracunan terkait program MBG.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak penegakan hukum menyusul maraknya keracunan makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah.
“Proses hukum pihak yang lalai. Jangan biarkan ribuan korban berujung hanya pada evaluasi administratif dan penutupan sementara,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Arina.id.
Ubaid juga menyayangkan belum adanya proses hukum yang tegas terhadap pihak SPPG yang diduga lalai hingga menyebabkan orang sakit.
“Jika ada kelalaian yang menyebabkan orang sakit, aparat penegak hukum harus memeriksanya,” tuturnya.
Perlu Evaluasi dari Hulu ke Hilir
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia Nicholas Martua Siagian dalam opininya bertajuk “Keracunan MBG Berulang, Tak Cukup Hanya Menyalahkan Kepala SPPG” yang tayang di Kompas menilai Kepala SPPG memang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan di lapangan. Namun, dia bukan satu-satunya mata rantai dalam penyelenggaraan MBG.
“Jika persoalan yang sama muncul berulang di banyak daerah, maka yang seharusnya diperiksa bukan hanya individu yang berada di ujung pelaksanaan, tetapi juga sistem yang membentuk dan mengawasi seluruh proses tersebut,” kata Nicholas.
Apalagi, imbuhnya, kepala SPPG merupakan bagian dari struktur penyelenggaraan BGN. Karena itu, ketika terjadi persoalan berulang dan meluas, pertanggungjawaban semestinya tidak berhenti pada individu di lapangan.
Nicholas mengatakan pelaksanaan MBG melibatkan banyak aktor. Ada BGN, kepala SPPG, pemilik atau pengelola dapur, yayasan, penyedia bahan pangan, tenaga pengolah makanan, hingga pihak lain yang terlibat dalam rantai penyediaan makanan.
“Jika kepala SPPG terus-menerus dijadikan pihak yang disalahkan secara sepihak, padahal kasus serupa terjadi di banyak daerah, hal itu justru berpotensi menutupi persoalan yang lebih besar, yaitu tata kelola program yang masih prematur,” ungkap Nicholas.
“Bagaimana mungkin seluruh kepala SPPG di berbagai daerah melakukan kesalahan yang serupa, dalam pola dan waktu yang hampir bersamaan? Jika muncul secara berulang dan tersebar di banyak wilayah, terlalu sederhana jika seluruh kesalahan kemudian dibebankan kepada individu di lapangan,” imbuh Nicholas.
Bagi Nicholas ada pertanyaan lebih mendasar apa yang keliru dalam sistem, desain kebijakan, mekanisme pengawasan, dan tata kelola program secara keseluruhan? Terlebih, para kepala SPPG bukanlah orang-orang yang dilepas begitu saja tanpa pembekalan. Mereka telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BGN dan Kemenhan melalui program SPPI Komcad BGN.
“Ketika pola kesalahan yang sama muncul di banyak tempat, yang patut dipertanyakan bukan semata-mata “siapa yang salah?”, melainkan “mengapa sistem memungkinkan kesalahan yang sama terjadi berulang kali?” tuturnya.
Nicholas menyebut jika kejadian serupa terus berulang di berbagai daerah pernyataan yang tepat adalah tata kelola MBG yang dirancang oleh BGN hingga hari ini dinilai masih prematur.
“Ada yang perlu dievaluasi dari hulu hingga hilir: standar pengadaan bahan pangan, proses pengolahan dan distribusi, kapasitas serta pengawasan dapur, standar kebersihan, mekanisme pengujian makanan, hubungan kelembagaan pengelola MBG, hingga sistem pengawasan dan pertanggungjawaban,” tandasnya.





Comments are closed.