Bekasi, Arina.id—Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI memperkenalkan program INSPIRE 2026 (Inspirasi Indonesia untuk Dunia dalam Hal Kerukunan Umat Beragama) dalam Rapat Kerja Nasional PKUB di Bekasi, 11–13 Februari 2026.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI M. Adib Abdushomad mengatakan program INSPIRE akan menjadi wadah untuk memperkenalkan Indonesia sebagai laboratorium kerukunan bagi dunia.
“Kita ingin mengamplifikasi bangsa kita Indonesia sebagai program laboratorium bagi dunia,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Santika Premier Bekasi, Rabu (11/2) malam.
Agenda Road to INSPIRE diselenggarakan pada 4 Mei 2026, melibatkan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan dari Denmark, sedangkan puncak kegiatan akan berlangsung pada September 2026.
Adib mengatakan kerukunan dan perdamaian menjadi aset mahal yang dimiliki Indonesia dan harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kerukunan dan perdamaian itu adalah investasi yang sangat mahal bagi bangsa Indonesia. Tanpa keduanya, jangan membangun yang baru, yang sudah dibangun saja bisa rusak. Oleh karena itu, aset ini harus kita lindungi dan rawat bersama,” ujarnya.
Selain INSPIRE, Adib juga menyoroti program PKUB tentang pentingnya pemberdayaan rumah ibadah sebagai bagian dari strategi kerukunan.
Rumah ibadah diarahkan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Salah satu ide yang dikembangkan adalah rumah ibadah mandiri, yang dapat menjadi ruang pemberdayaan ekonomi, sekaligus tempat perlindungan saat terjadi bencana. Ini wujud kerukunan yang nyata dan bermanfaat bagi lingkungan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik berpesan dalam rapat kerja tersebut, PKUB perlu menyoroti isu-isu rumah ibadah di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun 44,4 persen permasalahan kerukunan bersumber dari isu rumah ibadah, baik terkait pendirian maupun gangguan terhadapnya. Oleh karena itu, PKUB didorong untuk mengelola rumah ibadah yang inklusif dan multifungsi.
“Kita ingin rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi. Ketika eksklusif, justru berpotensi menimbulkan sekat. Tapi jika inklusif, rumah ibadah bisa jadi perekat kerukunan,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah rumah ibadah di Bekasi, Jawa Barat yang telah menjalankan fungsi sosial saat bencana, seperti masjid dan gereja yang membuka pintu bagi korban banjir tanpa memandang agama.
“Itu contoh konkrit fungsi sosial rumah ibadah yang patut diapresiasi,” tambahnya.
Akmal juga mengapresiasi PKUB berencana memberikan reward bagi rumah ibadah yang menjalankan fungsi sosial dan ekonomi, misalnya melalui kegiatan ketahanan pangan berbasis rumah ibadah atau forum ngopi bersama lintas pengurus agama.
“Kita ingin program kerukunan tidak biasa-biasa saja. Harus kreatif dan dekat dengan masyarakat, termasuk melibatkan generasi muda dan ormas,” ujarnya.
Misalnya dalam memperkuat dakwah, PKUB diminta berkolaborasi dengan Ditjen Bimas Islam untuk memperkuat peran dai di daerah perbatasan maupun luar negeri dalam menyebarkan dakwah Islam wasathiyah (moderat).
“Kita ingin Indonesia dikenal sebagai bangsa mayoritas yang toleran dan beradab,” tutupnya.





Comments are closed.