Mon,24 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Nekat Curi Motor di Lamongan, Wanita Asal Surabaya Dibekuk Warga

Nekat Curi Motor di Lamongan, Wanita Asal Surabaya Dibekuk Warga

nekat-curi-motor-di-lamongan,-wanita-asal-surabaya-dibekuk-warga
Nekat Curi Motor di Lamongan, Wanita Asal Surabaya Dibekuk Warga
service

Lamongan (beritajatim.com) – Seorang perempuan asal Kota Surabaya berinisial Sof (33), dibekuk warga setelah diduga nekat mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Wanita yang diketahui warga Kecamatan Krembangan, Surabaya tersebut, diamankan setelah aksinya diketahui warga, Sabtu 22 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial SP (26), warga Sukodadi, baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kemudian seorang saksi mengetahui sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku,” kata Hamzaid, Minggu (23/8/2026).

Saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sesampainya di Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, saksi memastikan bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku bersama seorang rekannya.

“Saksi bersama warga sekitar kemudian berhasil mengamankan Sof, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah selatan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa oleh URC Joko Tingkir ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang disita petugas antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar fotokopi STNK, satu buah tas warna hitam berisi jaket warna putih bergaris milik pelaku, dua unit telepon seluler, satu buah kunci letter T, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu buah remote sepeda motor, serta satu set perlengkapan mandi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci T,” kata Hamzaid.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain maupun kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya. (fak/ian)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.