Lamongan (beritajatim.com) – Seorang perempuan asal Kota Surabaya berinisial Sof (33), dibekuk warga setelah diduga nekat mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Wanita yang diketahui warga Kecamatan Krembangan, Surabaya tersebut, diamankan setelah aksinya diketahui warga, Sabtu 22 Agustus 2026.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial SP (26), warga Sukodadi, baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kemudian seorang saksi mengetahui sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku,” kata Hamzaid, Minggu (23/8/2026).
Saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sesampainya di Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, saksi memastikan bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku bersama seorang rekannya.
“Saksi bersama warga sekitar kemudian berhasil mengamankan Sof, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah selatan,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa oleh URC Joko Tingkir ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang disita petugas antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu lembar fotokopi STNK, satu buah tas warna hitam berisi jaket warna putih bergaris milik pelaku, dua unit telepon seluler, satu buah kunci letter T, satu buah kunci kontak sepeda motor, satu buah remote sepeda motor, serta satu set perlengkapan mandi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci T,” kata Hamzaid.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain maupun kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya. (fak/ian)





Comments are closed.