Arina.id — Pemerintah Nepal menuntut kompensasi sebesar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar atas kerugian akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah Himalaya.
Pemerintah setempat menilai bencana tersebut merupakan konsekuensi perubahan iklim yang justru paling berat ditanggung negara-negara dengan kontribusi emisi sangat kecil.
Tuntutan itu disampaikan Nepal kepada komunitas internasional setelah banjir dahsyat pada 26 Agustus 2026 menerjang sejumlah wilayah Nepal dan Tibet, China. Bencana yang dipicu runtuhnya sebagian gletser itu mengakibatkan aliran air dan lumpur menerjang wilayah Rasuwa dan Nuwakot di Nepal serta kawasan Tibet.
Lebih dari 1.300 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara lebih dari 5.000 lainnya masih dinyatakan hilang.
Menteri Luar Negeri Nepal Shisir Khanal mengatakan negaranya kini menghadapi konsekuensi dari krisis iklim yang bukan mereka ciptakan.
“Kita membayar harga tertinggi untuk krisis global yang tidak kita ciptakan,” kata Khanal pekan lalu, seperti dikutip AFP.
Menurut dia, dukungan internasional untuk Nepal tidak semestinya diposisikan sebagai bantuan kemanusiaan atau amal semata. Nepal menginginkan pendekatan yang menempatkan negara-negara rentan sebagai korban krisis iklim yang berhak memperoleh keadilan.
“Dukungan untuk Nepal seharusnya tidak dilihat dari sudut pandang bantuan atau amal, tetapi harus dilihat dari perspektif keadilan iklim,” ujarnya.
Presiden Nepal Ramchandra Paudel kembali menyampaikan tuntutan tersebut dalam pidato kenegaraan pada Senin, (7/9).
Ia meminta komunitas internasional tidak berhenti pada pengakuan terhadap kerentanan negara-negara seperti Nepal, tetapi mengambil langkah konkret untuk memastikan adanya keadilan iklim.
“Saya menyampaikan permohonan tulus kepada komunitas internasional untuk tidak hanya mendengarkan suara negara-negara yang rentan secara ekologis, termasuk Nepal, tetapi juga untuk mengambil langkah-langkah konkret dan efektif guna memastikan keadilan iklim bagi mereka,” kata Paudel.
Nepal Minta Dana Kerugian dan Kerusakan
Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup Nepal telah mengirimkan surat bersama kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta kompensasi 20 juta dolar AS.
Permintaan tersebut diarahkan kepada mekanisme pendanaan PBB untuk menangani kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim. Dana tersebut dibentuk pada 2022 sebagai bagian dari kesepakatan negara-negara dalam kerangka Perjanjian Paris.
Masalahnya, mekanisme pendanaan tersebut masih menghadapi persoalan keterbatasan dana. Dana Kerugian dan Kerusakan PBB dilaporkan mengalami kekurangan sekitar 2,8 miliar dolar AS ketika bersiap mendukung proyek pemulihan iklim pertamanya.
Kondisi itu memperlihatkan salah satu persoalan utama dalam diplomasi iklim global. Negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering kali bukan negara dengan kontribusi emisi terbesar.
Nepal menjadi salah satu contoh paling jelas. Negara tersebut menyumbang kurang dari 0,1 persen emisi gas rumah kaca global. Sebagian besar kebutuhan listrik Nepal juga dipenuhi melalui sumber energi terbarukan.
Namun, posisi geografis Nepal di kawasan Himalaya membuat negara tersebut menghadapi risiko tinggi akibat perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
Gletser Himalaya Mencair Lebih Cepat
Bencana terbaru itu terjadi ketika kawasan Himalaya menghadapi perubahan lingkungan yang semakin cepat.
Pegunungan Hindu Kush Himalaya membentang melintasi Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, China, India, Myanmar, Nepal, dan Pakistan. Kawasan tersebut menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak pemanasan global.
Data yang dikutip dalam laporan terkait perubahan iklim menunjukkan gletser di kawasan Hindu Kush Himalaya kehilangan es 65 persen lebih cepat pada periode 2011–2020 dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Nepal sendiri menghadapi penyusutan gletser dalam skala besar. Menurut PBB pada 2023, gletser Nepal telah kehilangan hampir sepertiga volume esnya dalam sekitar tiga dekade terakhir akibat pemanasan global.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pegunungan, perubahan tersebut bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Risiko runtuhnya gletser, banjir bandang, dan longsor mengancam permukiman yang berada di wilayah hilir.
Aktivis iklim dan pengacara asal Nepal, Tanuja Pandey, mengatakan tuntutan keadilan iklim muncul dari rasa frustrasi masyarakat yang merasa dunia baru memberi perhatian setelah bencana menelan banyak korban.
“Masyarakat di sini merasa dunia sering kali hanya memperhatikan Nepal ketika bencana iklim menjadi tidak mungkin diabaikan,” kata Pandey kepada Al Jazeera.
Menurut dia, perhatian internasional terhadap Nepal meningkat ketika ribuan orang tewas atau hilang. Namun, perhatian tersebut belum selalu diikuti urgensi yang sama untuk mencegah dampak perubahan iklim.
