Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. OJK, BEI, KSEI Tuntaskan Reformasi, Optimisme Pasar Modal Menguat

OJK, BEI, KSEI Tuntaskan Reformasi, Optimisme Pasar Modal Menguat

ojk,-bei,-ksei-tuntaskan-reformasi,-optimisme-pasar-modal-menguat
OJK, BEI, KSEI Tuntaskan Reformasi, Optimisme Pasar Modal Menguat
service

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menuntaskan empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia yang menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI). 

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas pasar sekaligus menarik minat investor global.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang digelar di Gedung BEI pada Kamis, 2 April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa seluruh proposal telah diselesaikan sesuai target. 

“Empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target,” ujar Hasan dikutip Jumat, 4 April 2026.

Empat agenda reformasi yang di maksud mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration atau HSC, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian regulasi bursa.

Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi melalui pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih. 

Kebijakan ini menjadi salah satu pembeda karena memberikan kedalaman informasi yang lebih tinggi dibanding beberapa yurisdiksi lain.

Hasan menyebut langkah tersebut selaras bahkan dalam beberapa aspek melampaui praktik global. “Indonesia berada pada posisi yang lebih unggul dalam hal transparansi dan granularity informasi,” kata dia.

Dari sisi dampak, penyelesaian empat proposal ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas pembentukan harga saham atau price discovery serta mendorong likuiditas yang lebih sehat di pasar. 

Dengan transparansi yang meningkat, kepercayaan investor diharapkan ikut terjaga dan berujung pada peningkatan daya tarik pasar modal Indonesia di kancah global.

Sebagai bagian implementasi, BEI telah menyesuaikan Peraturan Bursa Nomor I-A yang efektif sejak 31 Maret 2026. Penyesuaian ini mencakup redefinisi saham free float, peningkatan batas minimum menjadi 15 persen, serta pengaturan lebih komprehensif terutama dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini mengacu pada praktik terbaik global. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BEI juga memperkuat aspek tata kelola perusahaan melalui peningkatan kewajiban pelaporan keuangan dan pengembangan kapasitas direksi serta komisaris. Upaya ini didukung melalui berbagai program seperti roadshow, public expose, hingga pendampingan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat.

Dalam implementasi teknis, BEI juga menerbitkan perubahan Surat Keputusan Direksi terkait Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham yang akan efektif mulai 1 Mei 2026. 

Regulasi ini mewajibkan pengungkapan lebih rinci, termasuk kepemilikan saham di atas 5 persen, afiliasi pengendali, hingga kepemilikan oleh direksi dan komisaris.

Data yang disampaikan mencakup identitas investor melalui Single Investor Identification (SID), jumlah saham, serta status pengendali. Namun, untuk pemilik manfaat di atas 10 persen, data tidak dipublikasikan secara umum dan hanya tersedia bagi pihak berkepentingan sesuai prosedur bursa.

Salah satu terobosan penting lainnya adalah penerapan HSC yang diadopsi dari praktik Hong Kong Exchanges and Clearing. Skema ini memungkinkan publik mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, sehingga meningkatkan kewaspadaan investor.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menekankan pentingnya transparansi tersebut. “Pengumuman HSC dilakukan untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelindungan investor,” ujarnya.

KSEI juga memperluas klasifikasi investor menjadi 39 kategori yang mencerminkan kebutuhan penyedia indeks global. Informasi ini dapat diakses melalui kanal resmi BEI dan menjadi bagian dari integrasi data kepemilikan saham berbasis scripless.

Di luar empat agenda utama, OJK juga terus mendorong implementasi rencana aksi lainnya, termasuk pendalaman pasar dari sisi supply dan demand. Dari sisi produk, regulator telah menerbitkan aturan terkait ETF emas melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang saat ini memasuki tahap implementasi.

Sementara dari sisi investor, program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan dikembangkan untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.

Di sisi penegakan hukum, hingga 31 Maret 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp96,33 miliar kepada 233 pihak. 

Untuk kasus manipulasi pasar, denda mencapai Rp29,30 miliar kepada 11 pihak, disertai sanksi lainnya seperti peringatan tertulis hingga pencabutan izin.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.