Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Pendaftaran seleksi petinggi OJK dibuka, Purbaya jadi Ketua Pansel

Pendaftaran seleksi petinggi OJK dibuka, Purbaya jadi Ketua Pansel

pendaftaran-seleksi-petinggi-ojk-dibuka,-purbaya-jadi-ketua-pansel
Pendaftaran seleksi petinggi OJK dibuka, Purbaya jadi Ketua Pansel
service

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Pansel.

“Kami sudah mulai melaksanakan seleksi ADK OJK, agar membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berpartisipasi di pemilihan ini,” kata Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Pansel OJK dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

Purbaya menjadi Ketua merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya, yaitu Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Deputi Gubernur BI Aida S Budiman.

Kemudian, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, dan Pakar Grafologi (analisis tulisan tangan) Gusti Aju Dewi.

Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Pengisian jabatan itu dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Calon harus memenuhi persyaratan umum, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berakhlak, bermoral, dan berintegritas baik
  3. Cakap melakukan perbuatan hukum
  4. Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan pailit
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Usia maksimal 65 tahun per 2 Juni 2026
  7. Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun
  8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah untuk tindak pidana yang diancam hukuman 5 tahun atau lebih
  9. Bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan. Jika masih pengurus parpol, wajib mengundurkan diri sebelum ditetapkan

Di samping itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran dan ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 pada laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya, mekanisme seleksi dilakukan dalam 4 tahap terdiri dari Tahap I (Seleksi Administratif), Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), dan Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id, www.bi.go.id, dan https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.