Sun,26 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Penyelenggaraan Ibadah Haji Kian Ketat: Kartu Nusuk Jadi Syarat Mutlak Masuk Kota Makkah

Penyelenggaraan Ibadah Haji Kian Ketat: Kartu Nusuk Jadi Syarat Mutlak Masuk Kota Makkah

penyelenggaraan-ibadah-haji-kian-ketat:-kartu-nusuk-jadi-syarat-mutlak-masuk-kota-makkah
Penyelenggaraan Ibadah Haji Kian Ketat: Kartu Nusuk Jadi Syarat Mutlak Masuk Kota Makkah
service

Makkah, NU Online

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat akses masuk ke Kota Suci Makkah menjelang puncak musim haji tahun ini. Kebijakan yang mewajibkan kepemilikan Kartu Nusuk dan visa haji resmi kini diberlakukan secara ketat dengan pengawasan intensif di berbagai titik pemeriksaan.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa sistem kartu digital Nusuk sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan ini telah mulai diuji coba sejak musim haji 2023. Namun, jika pada awal penerapannya pengawasan masih relatif longgar, tahun ini pemeriksaan di pintu-pintu masuk (checkpoint) menuju wilayah Haram dilakukan jauh lebih ketat.

“Tahun kemarin sudah ketat, tapi tahun ini jauh lebih ketat. Setiap akses menuju Masjidil Haram dipantau oleh petugas keamanan,” ujarnya saat mendampingi Media Center Haji memantau salah satu tempat tinggal jamaah haji Indonesia di Emaar Al-Taqwa Hotels, Makkah, Sabtu (25/4/2025).

Suasana kota yang relatif lengang

Kondisi berbeda tampak di jalanan Kota Makkah pada akhir April. Jika biasanya menjelang musim haji kota mulai dipadati jamaah, kini suasana justru terlihat lebih lengang.

Menurut Ihsan, hal ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pembatasan akses yang hanya mengizinkan individu dengan dokumen resmi untuk memasuki Makkah. Kondisi ini kontras dengan suasana saat musim umrah, seperti pada Ramadhan lalu, ketika jalanan padat dan antrean panjang terlihat di berbagai lokasi.

Sejak pertengahan April, setiap orang yang hendak memasuki Makkah wajib menunjukkan dokumen pendukung. Warga asing diwajibkan memiliki visa haji resmi dan Kartu Nusuk, sementara warga lokal atau mukimin harus mengantongi Tasreh Dukhul Makkah (surat izin masuk Makkah).

Adapun penduduk asli Makkah tetap dapat masuk dengan menunjukkan identitas resmi, seperti Iqamah atau kartu identitas setempat. Tanpa dokumen tersebut, siapa pun—termasuk warga negara Saudi—akan diminta kembali di titik pemeriksaan.

Pengetatan ini tidak hanya berlaku di pintu masuk kota, tetapi juga di area permukiman. Aparat secara rutin melakukan razia untuk menindak penduduk non-Saudi yang tidak memiliki izin haji resmi. Bagi mereka yang mencoba masuk melalui jalur tidak resmi atau “jalan tikus”, risiko deportasi sangat besar.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tidak berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya upaya pemberangkatan calon jamaah haji melalui jalur nonprosedural oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

“Kalau itu karena mereka tidak menggunakan visa haji. Saya yakin, sekalipun mereka lolos ke sana, tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Gus Irfan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026).

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.