Sebuah lagu seharusnya bisa menjadi ruang untuk bercerita, bersenang-senang, bahkan menertawakan absurditas kehidupan.
Namun, apa yang terjadi ketika sebuah lagu yang semula berbicara tentang ketegaran perempuan menghadapi perlakuan buruk justru diubah menjadi lirik bernuansa seksual dan merendahkan perempuan? Lebih jauh lagi, ketika versi tersebut viral di media sosial, dinyanyikan berulang-ulang oleh orang dewasa, ditiru pengguna media sosial, bahkan sampai terdengar di kalangan anak-anak, persoalannya tidak lagi sekadar soal selera humor atau kreativitas dalam mengubah lirik.
Kita perlu bertanya: nilai macam apa yang sebenarnya sedang kita normalisasi?
Kontroversi ini muncul dari lagu “Gapapa” milik Anisa Bahar yang dirilis pada 1 Mei 2026. Lagu tersebut pada versi aslinya berbicara tentang seseorang yang berusaha bertahan setelah dijauhi, dimusuhi, dibicarakan, dijahati, bahkan dirundung. Pesannya sederhana: seseorang boleh terluka, tetapi tidak harus menyerah pada perlakuan buruk orang lain. Namun, versi yang kemudian dinyanyikan Icha Chellow dan Mala Agatha mengubah sejumlah bagian lirik menjadi kalimat bernuansa seksual dan vulgar. Potongan lagu itu kemudian menyebar luas melalui media sosial dan memicu kritik publik.
Anisa Bahar kemudian melayangkan somasi kepada pihak yang terlibat karena perubahan tersebut dilakukan tanpa izin dan dinilai merusak makna karyanya. Pada 20 Juli 2026, Icha Chellow, Mala Agatha, dan DJ Zhuu juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Polemik ini kemudian berkembang menjadi persoalan hukum. Tetapi di luar soal hak cipta dan kesusilaan, ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk dibicarakan: mengapa lirik yang merendahkan perempuan justru begitu mudah menjadi hiburan?
Baca juga: Dalam Lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ Bupati Purwakarta, Ada Kekerasan Simbolik terhadap Perempuan
Jika hanya dilihat sepintas, persoalan dalam versi ubahan “Gapapa” mungkin terlihat sederhana: beberapa kata dalam lagu diganti dengan kata-kata vulgar, lalu orang-orang tertawa dan menjadikannya bahan konten. Tetapi feminisme mengajarkan kita untuk tidak berhenti pada permukaan. Bahasa tidak pernah benar-benar netral. Apa yang kita ucapkan, nyanyikan, sebarkan, dan anggap lucu dapat mencerminkan sekaligus memperkuat relasi kuasa yang hidup dalam masyarakat.
Yang membuat versi lirik tersebut problematis bukan semata-mata karena ia menggunakan kata-kata seksual. Seksualitas sendiri bukan sesuatu yang tabu dalam perspektif feminisme. Perempuan memiliki hak untuk berbicara mengenai tubuh, seksualitas, hasrat, reproduksi, dan pengalaman seksualnya sendiri. Masalahnya muncul ketika seksualitas digunakan sebagai perangkat untuk merendahkan, mengobjektifikasi, atau menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus menerima apa pun yang dilakukan terhadap tubuhnya.
Dalam versi vulgar “Gapapa”, struktur kalimatnya justru menarik untuk diperhatikan. Perempuan ditempatkan sebagai subjek yang mengatakan bahwa berbagai tindakan seksual terhadap dirinya “tidak apa-apa”. Dalam pemberitaan mengenai polemik ini, beberapa penggalan yang diubah antara lain menggambarkan perempuan sebagai pihak yang “ditiduri” atau “dihamili” dan menerima tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan.
Di sinilah kata “gapapa” menjadi problematis. Ia bukan lagi ekspresi ketegaran seperti dalam lagu asli. Ia berubah menjadi semacam mekanisme pembungkaman: apa pun yang dilakukan terhadap perempuan, ia diminta mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.
Dalam perspektif feminisme kritis, persoalan utama dari lirik semacam ini bukan hanya soal vulgaritas, melainkan bagaimana perempuan direpresentasikan dalam relasi seksual dan sosial. Perempuan tidak digambarkan sebagai manusia yang memiliki kehendak, batas, dan kapasitas untuk menentukan apa yang terjadi pada tubuhnya. Sebaliknya, ia ditempatkan sebagai objek yang menerima tindakan pihak lain.
Baca juga: Lagu Nadin Amizah dan Idgitaf Bantu Perempuan Berdamai Dengan Diri Sendiri
Ini adalah bentuk subordinasi yang sering kali bekerja secara halus. Subordinasi tidak selalu hadir dalam bentuk larangan eksplisit seperti “perempuan tidak boleh melakukan X”. Ia juga dapat bekerja melalui representasi budaya yang berulang-ulang mengajarkan bahwa perempuan seharusnya menerima, mengalah, memaklumi, atau diam.
Kata “gapapa” menjadi menarik justru karena ia terdengar seperti persetujuan. Padahal, persetujuan tidak bisa disederhanakan menjadi kesediaan untuk menerima apa pun. Dalam relasi yang setara, consent berarti adanya kehendak yang bebas, sadar, spesifik, dan dapat ditarik kembali. Ketika budaya populer terus menggambarkan perempuan sebagai pihak yang “gapapa” diperlakukan apa saja, batas antara persetujuan dan kepasrahan menjadi kabur.
Di sinilah kita perlu berhati-hati terhadap humor yang menggunakan tubuh perempuan sebagai bahan lelucon. Humor bukan sesuatu yang berada di luar politik. Apa yang dianggap lucu sering kali bergantung pada siapa yang menjadi objek lelucon dan siapa yang memiliki kuasa untuk menertawakannya.
Jika tubuh perempuan, kehamilan, hubungan seksual, dan kekerasan seksual digunakan sebagai punchline, pertanyaan feminisnya bukan sekadar “Apakah ini lucu?” tetapi “Siapa yang ditertawakan, siapa yang menjadi objek, dan relasi kuasa apa yang sedang direproduksi?”
Ada satu hal lain yang penting: versi vulgar ini dinyanyikan oleh perempuan. Fakta tersebut membuat persoalan menjadi lebih kompleks, tetapi tidak otomatis membuat lirik tersebut feminis.
Perempuan dapat memiliki agensi, termasuk agensi untuk membuat lelucon seksual, menyanyi vulgar, atau menggunakan tubuh dan seksualitasnya sebagai bagian dari pertunjukan. Feminisme tidak seharusnya berubah menjadi polisi moral yang menentukan bagaimana perempuan boleh berbicara tentang seksualitasnya.
Namun, agensi individual tidak otomatis berarti bahwa suatu tindakan bebas dari struktur patriarki.
Baca juga: Lirik Lagu Cengeng Mendominasi Pasar Lagu Indonesia, Menihilkan Perjuangan Perempuan
Seorang perempuan dapat memilih untuk menyanyikan lirik yang merendahkan perempuan lain. Perempuan juga dapat membuat konten yang memperkuat stereotip tentang tubuh perempuan. Pilihan tersebut tetap merupakan pilihan, tetapi pilihan individual selalu berlangsung dalam konteks sosial tertentu. Kita dapat mengakui agensi seseorang sekaligus mengkritik struktur dan pesan yang diproduksi oleh pilihan tersebut.
Inilah salah satu perbedaan penting antara feminisme dan gagasan sederhana bahwa “perempuan bebas melakukan apa saja”. Kebebasan bukan hanya soal kemampuan memilih. Feminisme juga mempertanyakan kondisi sosial yang membentuk pilihan, konsekuensi pilihan tersebut, serta apakah suatu pilihan memperluas atau justru mempersempit kebebasan kelompok perempuan secara lebih luas.
Karena itu, kritik terhadap lirik “Gapapa” bukanlah kritik terhadap Icha Chellow atau Mala Agatha semata-mata sebagai perempuan. Kritiknya adalah terhadap representasi yang mereka bantu sebarkan: representasi perempuan sebagai pihak yang menerima seksualisasi, penetrasi, kehamilan, bahkan tindakan yang bernuansa kekerasan sebagai sesuatu yang layak ditertawakan dan dianggap “gapapa”.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana media sosial mengubah lagu menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada karya musik itu sendiri.
Di era TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, dan berbagai platform video pendek, sebuah lagu tidak lagi harus didengarkan dari awal hingga akhir. Satu bagian reff bisa dipotong, diulang, diberi tarian, dijadikan meme, atau ditempelkan pada berbagai situasi yang sama sekali tidak berkaitan dengan konteks awal lagu. Semakin mudah sebuah potongan audio diingat, semakin besar kemungkinan ia direproduksi.
Dalam konteks ini, lirik vulgar memiliki daya viral tersendiri. Ia mengejutkan, dianggap lucu, memancing rasa penasaran, dan mudah dijadikan bahan konten. Persoalannya, algoritma tidak memiliki kompas feminis. Sesuatu yang memperoleh banyak perhatian akan terus mendapatkan ruang distribusi, terlepas dari apakah pesan di dalamnya membangun kesetaraan atau justru memperkuat penghinaan terhadap kelompok tertentu.
Baca juga: Lagunya Bikin Empowering: Senang Berhasil War Tiket Taylor Swift
Maka, ketika orang dewasa menyanyikan lirik tersebut sebagai lelucon, masalahnya tidak berhenti pada mereka. Potongan audio yang sama dapat masuk ke ruang anak-anak. Anisa Bahar sendiri mengaku geram ketika anaknya mengetahui dan mempertanyakan lirik vulgar tersebut.
Di sinilah tanggung jawab budaya menjadi penting. Anak-anak tidak selalu memahami konteks seksual sebuah kata, tetapi mereka sangat mampu menghafal ritme, melodi, dan kalimat yang berulang. Sesuatu yang pada awalnya dianggap “cuma lagu lucu” dapat berubah menjadi bahasa yang mereka tirukan tanpa memahami mengapa kata tersebut merendahkan.
Pertanyaannya kemudian: ketika anak-anak menyanyikan sebuah lirik tentang tubuh dan seksualitas perempuan, apakah kita masih bisa mengatakan bahwa itu sekadar hiburan?
Kritik feminis terhadap kasus ini juga harus dibedakan dari moral panic yang sering kali membebankan tanggung jawab moral kepada perempuan.
Jangan sampai kritik terhadap lirik vulgar berujung pada kesimpulan bahwa perempuan harus selalu sopan, tidak boleh berbicara tentang seks, tidak boleh menyanyi vulgar, atau harus menjaga tubuh dan perkataannya demi “kehormatan”. Cara berpikir semacam ini justru berpotensi kembali mengontrol perempuan.
Yang perlu dikritik bukan tubuh perempuan yang berbicara tentang seksualitas. Yang dikritik adalah relasi kuasa dalam cara seksualitas tersebut direpresentasikan.
Perempuan boleh membicarakan seks. Perempuan boleh memiliki hasrat. Pun perempuan boleh membuat karya erotis. Perempuan bahkan boleh menggunakan humor seksual. Tetapi semua itu berbeda dengan menciptakan representasi bahwa perempuan adalah objek yang boleh diperlakukan apa saja dan seharusnya meresponsnya dengan “gapapa”.
Baca juga: Konser Coldplay Ditolak karena Dukung LGBT? Lagu Lama dari Ormas Intoleran
Perbedaan tersebut penting agar feminisme tidak jatuh ke dalam konservatisme seksual.
Ironisnya, jika kembali kepada lagu asli Anisa Bahar, kata “gapapa” sebenarnya dapat dibaca sebagai simbol ketahanan. Seseorang mengatakan tidak apa-apa setelah dijauhi, dimusuhi, dibicarakan, dijahati, atau dirundung. Pesan tersebut masih dapat diperdebatkan—karena dalam perspektif psikologi maupun feminisme, seseorang tidak seharusnya selalu dipaksa untuk “baik-baik saja” setelah mengalami kekerasan atau perundungan—tetapi setidaknya posisi subjeknya berbeda: ia sedang menghadapi perlakuan buruk dari orang lain.
Dalam versi vulgar, struktur itu bergeser. “Gapapa” justru menjadi perangkat untuk membuat tindakan terhadap tubuh perempuan tampak normal.
Perubahan kecil ini memperlihatkan betapa kuatnya bahasa dalam membentuk cara kita memahami relasi. Ketika perempuan terus-menerus digambarkan sebagai pihak yang menerima, mengalah, memaklumi, dan diam, masyarakat belajar bahwa itulah posisi yang “wajar” bagi perempuan.
Padahal, perempuan berhak mengatakan tidak dan mengubah pikiran, juga berhak menentukan siapa yang boleh menyentuh tubuhnya. Perempuan berhak menolak hubungan seksual dan tidak hamil, juga tidak menjadi objek lelucon seksual. Dan yang paling penting: perempuan tidak harus mengatakan “gapapa” ketika sesuatu memang tidak baik-baik saja.
Kasus “Gapapa” pada akhirnya memperlihatkan persoalan yang jauh lebih besar daripada satu lagu atau dua penyanyi. Ia menunjukkan bagaimana budaya populer, algoritma media sosial, humor seksual, dan relasi kuasa gender dapat bertemu dalam satu produk budaya yang kemudian dikonsumsi massal.
Kita tidak perlu menjadi polisi moral untuk mengkritiknya. Kita juga tidak perlu menyimpulkan bahwa semua humor seksual harus dilarang. Tetapi kita perlu memiliki kemampuan untuk membedakan antara kebebasan berekspresi dan normalisasi subordinasi.
Baca juga: Film ‘Lagu untuk Anakku’: Kisah Perempuan 65 Di Balik Penjara
Bahwa sebuah lagu viral tidak membuat pesannya otomatis baik. Bahwa banyak orang menyanyikannya tidak membuatnya tidak bermasalah. Dan bahwa perempuan sendiri yang menyanyikannya tidak serta-merta menghapus struktur patriarki yang mungkin direproduksi melalui lirik tersebut.
Justru karena ia viral, kita perlu membicarakannya. Sebab budaya populer bukan sekadar cermin masyarakat. Ia juga ikut mengajari masyarakat bagaimana melihat dunia. Ketika lagu yang merendahkan perempuan terus dinyanyikan, dibagikan, ditertawakan, dan akhirnya dihafalkan anak-anak, kita sedang menyaksikan proses normalisasi berlangsung di depan mata.
Mungkin sudah waktunya berhenti mengatakan “namanya juga bercanda” setiap kali tubuh dan martabat perempuan dijadikan bahan hiburan. Mungkin kita perlu bertanya lebih serius: mengapa penderitaan, tubuh, seksualitas, dan kerentanan perempuan begitu mudah dijadikan bahan tertawaan?
Dan ketika jawabannya membawa kita kembali pada budaya patriarki yang menganggap tubuh perempuan sebagai sesuatu yang boleh dikomentari, digunakan, dan ditertawakan, maka persoalannya jelas bukan lagi sekadar sebuah lagu.
Persoalannya adalah bagaimana kita belajar memperlakukan perempuan.
Sebab dalam masyarakat yang benar-benar setara, kata “gapapa” seharusnya bukan mantra yang mengajarkan perempuan untuk menerima apa saja. Ia seharusnya menjadi pilihan yang hanya bisa diucapkan ketika seseorang memang merasa aman, bebas, dan berdaya untuk mengatakan: ini tidak apa-apa—karena aku sendiri yang menentukan.
Foto: YouTube INI MUSIK





Comments are closed.