Tue,26 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Perkawinan Usia Anak: Masalah Tahunan di Bengkulu

Perkawinan Usia Anak: Masalah Tahunan di Bengkulu

perkawinan-usia-anak:-masalah-tahunan-di-bengkulu
Perkawinan Usia Anak: Masalah Tahunan di Bengkulu
service

Bincangperempuan.com– Mega Pratiwi (bukan nama sebenarnya) adalah ibu muda dengan anak perempuan berusia lima tahun. Ia menikah saat masih 13 tahun, usia ketika seragam SD bahkan belum benar-benar ditanggalkan. Pernikahannya baru akan tercatat resmi oleh negara pada Maret mendatang, ketika usianya genap 20 tahun.

“Saat itu saya hanya tidak mau menjadi beban,” kata Mega.

Keputusan untuk menikah muda datang dari tekanan ekonomi. Ibunya meninggal saat Mega kelas empat SD. Ayahnya yang bekerja serabutan menikah lagi. Mega dan suaminya yang kala itu berusia 16 tahun sama-sama putus sekolah, sehingga keduanya sulit mendapat pekerjaan.

Kini Mega menyesal. Ia berharap anaknya kelak bisa menamatkan sekolah sebelum menikah.

“Anak saya jangan sampai seperti saya,” ujarnya.

**

Pengalaman serupa dialami Kirani (bukan nama sebenarnya), yang menikah di usia 12 tahun setelah berhenti sekolah. “Saya memang ingin menikah. Di rumah juga tidak ada kegiatan,” katanya.

Kini, sebelum genap 32 tahun, Kirani sudah memiliki menantu dan cucu. Anak sulungnya pun menikah muda, mengulang pola yang sama.

Berbeda dengan Eles (33), warga Desa Talang Prapat, Seluma Barat. Ia menikah setelah lulus SMP karena tidak mampu melanjutkan ke SMA. Saat itu, pernikahannya tercatat resmi karena UU Perkawinan 1974 masih memperbolehkan perempuan menikah di usia 16 tahun. Eles menilai perkawinan anak membuat keluarga rentan secara ekonomi.

“Saya tidak ingin anak saya menikah muda,” katanya.

**

Mega, Kirani, dan Eles menggambarkan potret perkawinan usia anak yang erat kaitannya dengan kemiskinan struktural. Data BPS menunjukkan persentase perkawinan anak di Bengkulu pada 2024 mencapai 6,3 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,9 persen. Bengkulu berada di peringkat ke-17 nasional.

Kabupaten Seluma menjadi wilayah dengan angka tertinggi. Praktik ini terjadi lewat nikah siri maupun dispensasi kawin di Pengadilan Agama, dengan anak perempuan sebagai pihak paling terdampak.

Kemiskinan dan Gagalnya Negara Melindungi Anak

Akademisi Universitas Bengkulu, Wahyu Widiastuti, menilai perkawinan anak tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan dan akses pendidikan yang belum inklusif.

“Pernikahan sering dianggap pilihan rasional, padahal lahir dari keterbatasan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti komodifikasi anak dalam masyarakat, ketika anak dipandang sebagai aset ekonomi. Ketidakadilan gender memperparah situasi, karena pendidikan sering diprioritaskan untuk anak laki-laki.

Selain ekonomi, tekanan sosial seperti stigma pacaran atau kehamilan di luar nikah turut mendorong keluarga menikahkan anak. Dampaknya serius: risiko kesehatan ibu dan bayi meningkat, putus sekolah, peluang kerja terbatas, dan kemiskinan berulang lintas generasi.

“Perkawinan anak bukan solusi atas kemiskinan, melainkan memperpanjangnya,” tegas Widi.

Baca berita lengkapnya hanya di teras.id/bincangperempuan-com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.