Tue,25 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Pimpinan Pondok Pesantren di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila

Pimpinan Pondok Pesantren di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila

pimpinan-pondok-pesantren-di-ponorogo-jadi-tersangka-dugaan-kasus-asusila
Pimpinan Pondok Pesantren di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Kasus Asusila
service

Ponorogo (beritajatim.com) – Penanganan kasus dugaan tindak asusila di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, memasuki tahap baru. Satreskrim Polres Ponorogo resmi menetapkan pimpinan sekaligus pengasuh pondok berinisial JY (55) sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun korban. Saat ini, tersangka juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurut dia, laporan dugaan pencabulan diterima polisi pada Senin (19/6/2025) kemarin dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan korban serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Imam Mujali, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka terhadap para santri laki-laki. Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yakni memanggil korban ke sebuah ruangan dengan alasan melakukan pijat refleksi. Setelah dugaan tindakan tersebut terjadi, korban disebut diberi uang oleh pelaku.

“Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan tersangka sudah kami amankan,” tegasnya.

Polisi juga mengungkap adanya iming-iming pendidikan gratis yang diberikan kepada korban. Dugaan itu mengemuka dari hasil pemeriksaan terhadap korban maupun saksi yang telah dimintai keterangan penyidik. Selain itu, korban juga disebut menerima uang Rp100 ribu setelah dugaan tindakan asusila dilakukan.

“Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu diberi uang Rp100 ribu,” kata Imam.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor ke polisi mencapai 11 orang. Rinciannya, 6 korban masih berstatus santri di bawah umur, sementara 5 lainnya merupakan santri dewasa. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diduga mengalami perbuatan itu dalam kurun waktu berbeda.

Menurut Imam, dugaan aksi tersebut berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Polisi menduga perbuatan itu terjadi sejak tahun 2017 dan baru terungkap setelah para korban mulai berani melapor. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

“Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin dari hasil laporan para korban,” pungkasnya. (end/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.