Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polda Jatim Ringkus Sindikat Love Scamming Asing Raup Rp1,1 Miliar dari 53 Wanita

Polda Jatim Ringkus Sindikat Love Scamming Asing Raup Rp1,1 Miliar dari 53 Wanita

polda-jatim-ringkus-sindikat-love-scamming-asing-raup-rp1,1-miliar-dari-53-wanita
Polda Jatim Ringkus Sindikat Love Scamming Asing Raup Rp1,1 Miliar dari 53 Wanita
service

Surabaya (beritajatim.com)  – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar jaringan penipuan daring bermodus hubungan asmara jarak jauh atau love scamming.

Dipimpin warga negara asing, sindikat ini mengelabui puluhan wanita hingga meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar selama hampir setahun beroperasi.

Direktur Ditreskrimsiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, menyatakan penangkapan berawal dari temuan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di sebuah apartemen kawasan Surabaya Barat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan perangkat gawai, ponsel, dan kartu SIM yang diduga menjadi alat kejahatan.

Hasil penyelidikan menetapkan tiga orang sebagai tersangka: dua warga asing berinisial KKP asal Ghana dan AKB asal Pantai Gading, serta satu warga Indonesia berinisial LNHA. Dua warga asing lain masih dalam pemeriksaan dan ditahan imigrasi.

Menurut Bimo, sindikat mulai beraksi sejak Agustus 2025 hingga terungkap pada Mei 2026. Mereka membuat berbagai akun palsu di media sosial, memerankan sosok fiktif bernama Haji Kamar Zaki—digambarkan sebagai duda beranak dua yang bekerja sebagai teknisi di Amerika Serikat dan berniat mencari pendamping hidup di Indonesia.

“Setelah menjalin komunikasi intensif selama berbulan-bulan, pelaku mengaku akan mengirim hadiah berupa jam tangan dan perhiasan. Tak lama kemudian, tersangka lain menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas kurir atau pihak bea cukai yang meminta biaya pengurusan izin masuk barang. Uang yang dikirim korban—berkisar antara Rp15 juta hingga Rp100 juta per orang—dialihkan ke rekening yang dikuasai tersangka warga Indonesia. Padahal, barang yang dimaksud tidak pernah ada,” beber Bimo, Senin (22/6/2026).

Sebanyak 53 wanita berusia 30 hingga 50 tahun terseret menjadi korban, 22 di antaranya berdomisili di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, hingga Sampang. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyebut pengungkapan ini berkat kerja sama antara imigrasi, Polda Jatim, dan Polresta Sidoarjo. Sebagian pelaku juga diproses atas pelanggaran peraturan keimigrasian.

Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap ajakan hubungan asmara dari orang tak dikenal di dunia maya, terutama jika meminta transfer uang dengan alasan apa pun. [uci/ted]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.