Sat,25 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman

profil-liliek-prisbawono-adi,-hakim-konstitusi-baru-yang-gantikan-anwar-usman
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman
service

10 April 2026 20.18 WIB • 2 menit

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman


Liliek Prisbawono Adi resmi disumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026) di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Jabatan itu resmi diembannya untuk menggantikan Anwar Usman yang pensiun pada 6 April 2026.

Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucapnya dengan tegas dan lantang.

Profil Liliek Prisbawono Adi

Lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966, Liliek merupakan seorang hakim karier. Ia lulus dari Universitas Indonesia (UI) dan menyandang gelar Sarjana Hukum di tahun 1992.

Ia melanjutkan pendidikan pascasarjananya di jurusan Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) dan lulus di tahun 2013. Di tahun 2021, Liliek mendapatkan gelar doktoral bidang Hukum di Universitas Airlangga (UNAIR).

Latar belakang pendidikannya di bidang hukum sejak awal menuntunnya untuk berkarier di “ladang” yang serupa. Ia mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang pada 1992.

Tahun 1993, ia pernah masuk bursa Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang. Liliek juga sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1 Mei 1994.

Hakim Karier

Disadur dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, kiprah keilmuan dan praktik hukumnya semakin mentereng saat ia menduduki berbagai jabatan strategis, seperti Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Fak-Fak, Ketua Pengadilan Negeri Unggaran, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Sebelumnya diangkat sebagai Hakim MK, nama Liliek masuk ke dalam bursa calon hakim konstitusi. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Mahkamah Agung mengumumkan tiga nama calon hakim konstitusi pada 9 Maret 2026, yakni Liliek Prisbawono Adi, Fahmiron, dan Marsudin Nainggolan.

Ketiganya merupakan hakim karier yang namanya sudah malang melintang di lingkungan pengadilan. Berdasarkan Pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, seleksi dilakukan lewat sejumlah tahapan, mulai dari penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara.

Dari hasil seleksi ketat itu, Liliek pun terpilih dan dilantik sebagai Hakim Konstitusi. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Saya mohon doa agar dapat meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi serta melaksanakan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” kata Liliek disadur dari ANTARA.

Selain menyaksikan pengucapan sumpah Hakim MK yang baru, Presiden Prabowo juga menyaksikan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI 2026-2031. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

Tim Editorarrow

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.