Jakarta (ANTARA) – Indonesia mendukung penguatan komitmen negara-negara Asia Tenggara menghadapi tantangan pengelolaan bahan kimia dan limbah, termasuk risiko perpindahan lintas batas di pertemuan ke-11 ASEAN Working Group on Chemicals and Waste (AWGCW).
Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Laksmi Widyajayanti dalam pertemuan ke-11 AWGCW menyoroti pentingnya pengelolaan bahan kimia dan limbah sebagai tanggung jawab bersama lintas negara.
“Pengelolaan bahan kimia dan limbah yang sehat tidak dapat lagi dipandang sebagai tugas nasional semata, melainkan harus menjadi gerakan kolektif global. Tanpa upaya bersama di tingkat internasional, mustahil memerangi lalu lintas ilegal limbah lintas batas serta mewujudkan ekonomi sirkular di kawasan ini,” kata Laksmi.
Sebagai tuan rumah dalam pertemuan yang diselenggarakan pada 12-13 Mei 2026 itu, perwakilan Indonesia juga menyampaikan bahwa negara-negara di Asia Tenggara perlu memperkuat sinergi regional ketika dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Chairman AWGCW dari Malaysia Mahadi Bin Sukarno menyatakan bahwa ASEAN tidak boleh menjadi lokasi pembuangan limbah global.
“Sebagai kawasan yang sedang pesat membangun, ASEAN tidak boleh menjadi lokasi pembuangan limbah global. Pertemuan ini penting untuk menyelaraskan arah kebijakan agar kita mampu menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Dia mengajak negara-negara anggota ASEAN tetap bebas dari pencemaran bahan kimia dan limbah melalui aksi nyata, bukan sekadar pertemuan tahunan.
Dalam pertemuan itu juga turut dibahas tujuh program prioritas dalam AWGCW Action Plan, mulai dari penguatan teknologi ramah lingkungan menuju industri hijau, penanganan darurat kecelakaan bahan kimia, hingga remediasi lahan terkontaminasi.
KLH/BPLH juga mendorong harmonisasi standar operasional di antara negara anggota guna memastikan kesiapan dalam memenuhi berbagai konvensi internasional seperti Basel, Minamata, dan Protokol Montreal.
Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang pertukaran inovasi terkait ekonomi sirkular, dengan mendorong pengelolaan limbah yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.
Baca juga: KLH gagalkan masuknya 73 kontainer limbah elektronik ilegal asal AS
Baca juga: RI dorong penguatan konvensi BRS, tata kelola limbah kimia berbahaya
Baca juga: KLHK tegaskan impor limbah B3 ilegal bentuk kejahatan serius
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




Comments are closed.