Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai laporan JP Morgan Asset Management yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tahan guncangan energi mencerminkan ketahanan energi nasional.
Sebagaimana diketahui, laporan terbaru Eye on the Market bertajuk Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 yang dirilis pada 21 Maret 2026 menempatkan Indonesia di posisi kedua negara paling resilien terhadap gejolak energi global.
Menko Airlangga di Jakarta, Jumat, mengatakan temuan tersebut mengafirmasi arah kebijakan ketahanan energi yang dijalankan pemerintah secara konsisten di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga komoditas energi.
“Hasil ini bukan sekadar apresiasi atas kondisi saat ini, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber energi domestik dan akselerasi transisi energi,” katanya.
Baca juga: TAM ESDM: Akselerasi PLTS jadi tulang punggung transisi energi RI
Di tengah volatilitas harga energi global, posisi tersebut dinilai memberi ruang fiskal lebih terkendali bagi APBN 2026, sekaligus membantu melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keberlangsungan aktivitas dunia usaha.
Meski demikian, Airlangga menegaskan capaian itu tidak membuat pemerintah lengah terhadap berbagai risiko.
Pemerintah bakal terus memperkuat sejumlah kebijakan, antara lain optimalisasi produksi migas domestik untuk menekan defisit neraca migas dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan transisi energi melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sesuai Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), memperluas adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.