Mon,13 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Rokok Ilegal Kian Mengkhawatirkan di Gresik, Dijual Terbuka dari Kota hingga Desa

Rokok Ilegal Kian Mengkhawatirkan di Gresik, Dijual Terbuka dari Kota hingga Desa

rokok-ilegal-kian-mengkhawatirkan-di-gresik,-dijual-terbuka-dari-kota-hingga-desa
Rokok Ilegal Kian Mengkhawatirkan di Gresik, Dijual Terbuka dari Kota hingga Desa
service

Gresik (beritajatim.com)- Kabupaten Gresik kembali menghadapi persoalan serius yang hingga kini belum mampu ditekan sepenuhnya. Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak dan kini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Produk tersebut bahkan dijual secara terang-terangan di sejumlah wilayah, mulai kawasan perkotaan hingga pelosok desa.

Rokok tanpa cukai mudah ditemukan di warung, kios kecil hingga lapak pinggir jalan. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi menjadi alasan utama tingginya minat masyarakat. Dalam satu bungkus, rokok ilegal dibanderol hanya sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Murahnya harga membuat permintaan terus meningkat. Tidak sedikit pembeli yang membeli dalam jumlah besar karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan produk legal yang telah dikenai cukai. Kondisi tersebut secara tidak langsung menjadi celah bagi para pelaku untuk terus menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Maraknya peredaran rokok ilegal mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Aparat terus melakukan berbagai upaya untuk menekan distribusi barang tanpa pita cukai yang dinilai semakin masif dan sulit dikendalikan.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengakui bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar. Menurutnya, pola distribusi yang terus berubah membuat pengawasan membutuhkan strategi yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Terkait dengan ini kami sudah ada komitmen dengan Bea Cukai Gresik menggelar operasi gabungan. Razia pasar dilakukan sedikitnya dua kali dalam sebulan dan akan diperluas ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur distribusi maupun titik penjualan rokok ilegal,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Di sisi lain, Bea Cukai Gresik mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas penjualan maupun distribusi rokok tanpa pita cukai di lingkungan sekitar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono menuturkan, keseriusan aparat dalam memberantas praktik tersebut terlihat dari pengungkapan sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.

Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas menemukan ratusan koli rokok tanpa cukai yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ke berbagai daerah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat ikut aktif melapor melalui hotline Bea Cukai Gresik,” ungkapnya.

Adanya temuan peredaran rokok ilegal di Gresik lanjut dia, mengindikasikan tidak hanya melibatkan pedagang eceran, tetapi diduga telah terhubung dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai dalam jumlah besar setiap tahunnya,” paparnya.

Selain merugikan keuangan negara, maraknya rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok legal yang selama ini taat membayar cukai dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perang melawan rokok ilegal di Gresik pun masih jauh dari selesai. Selama permintaan tetap tinggi dan jalur distribusi terus bergerak, ancaman peredaran rokok tanpa cukai akan tetap menjadi bayang-bayang yang menghantui daerah industri tersebut. [dny/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.