Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Rumah Warga Sumenep Disatroni Maling, Kerugian Rp22,5 Juta

Rumah Warga Sumenep Disatroni Maling, Kerugian Rp22,5 Juta

rumah-warga-sumenep-disatroni-maling,-kerugian-rp22,5-juta
Rumah Warga Sumenep Disatroni Maling, Kerugian Rp22,5 Juta
service

Sumenep (beritajatim.com) – Rumah milik Hj. Amina (65), seorang wiraswasta, warga Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kabupaten Sumenep, Madura, disatroni maling saat ditinggal ke Malang.

Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui anak Hj. Amina ketika menengok rumah ibunya yang kosong karena ditinggal ke Malang.

“Ketika sampai di rumah ibunya ini, anak dan menantunya kaget melihat jendela kamar depan dalam keadaan terbuka, ada bekas congkelan,” katanya, Senin (20/07/2026).

Anak dan menantu Hj Amina pun langsung masuk untuk melihat kondisi di dalam rumah. Ternyata diketahui sejumlah barang telah raib. Diantaranya 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp 12.500.000 yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.

“Selain itu, anak dan menantu Hj. Amina ini juga menemukan kondisi bagian belakang rumah dalam keadaan berantakan. Diduga pelaku masuk melalui jendela depan yang dirusak, kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curian,” ungkap Kapolsek.

Akibat aksi pencurian tersebut, Hj. Amina mengalami kerugian material sekitar Rp 22.500.000.

Foto BeritaJatim.com
Petugas menunjukkan lokasi barang milik Hj. Amina yang hilang dicuri maling (foto : Humas Polres Sumenep)

Terhadap peristiwa tersebut, Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Hingga saat ini, kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan dan identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Ambunten,” terang Kapolsek.

Ia pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (tem/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.