
Di bulan Ramadlan, ruang publik kita dipenuhi pemandangan yang seragam: spanduk santunan dhuafa, buka bersama massal, pembagian sembako, dan dokumentasi yang rapi untuk konsumsi media. Wajah-wajah tersenyum dibingkai kamera, tangan-tangan menerima bantuan, sementara nama penyelenggara tampil jelas pada baliho besar. Secara lahiriah, ini adalah kebaikan. Namun dalam konteks sosial-politik, ia memunculkan pertanyaan yang tak mudah diabaikan: apakah ini empati yang tulus, atau investasi citra yang diperhitungkan?
Fenomena ini dapat disebut sebagai “sedekah musiman”—kedermawanan yang muncul pada momen tertentu dan menghilang setelahnya. Ia hadir bukan sebagai gerak kemanusiaan yang berkelanjutan, tetapi sebagai peristiwa seremonial. Momentum keagamaan dan momentum elektoral sering berkelindan, menjadikan kegiatan sosial sebagai panggung simbolik untuk menampilkan kepedulian.
Dalam politik modern, amal dapat berfungsi sebagai instrumen legitimasi. Kedermawanan yang dipertontonkan membangun citra moral: pemimpin yang dekat dengan rakyat, pengusaha yang peduli masyarakat. Ia menciptakan kedekatan emosional yang lebih kuat daripada pidato atau program kebijakan. Lebih jauh lagi, ia dapat menjadi pengalih perhatian dari kritik terhadap kebijakan, praktik bisnis eksploitatif, atau ketimpangan struktural yang justru turut diproduksi oleh sistem yang sama.
Sejarah menunjukkan bahwa praktik kedermawanan yang berkelindan dengan kekuasaan bukanlah fenomena baru. Dalam masyarakat Arab pra-Islam, tokoh Quraisy seperti Abu Sufyan ibn Harb dikenal menggelar jamuan besar dan memberi makan masyarakat. Di satu sisi, jamuan itu dipandang sebagai kehormatan sosial dan simbol kemuliaan. Namun di sisi lain, ia berfungsi memperkuat loyalitas kabilah, mempertahankan status elite, dan mengonsolidasikan pengaruh politik. Memberi makan bukan sekadar kebaikan; ia juga strategi mempertahankan kekuasaan.
Di titik inilah sedekah dapat berubah menjadi simbol dominasi. Bantuan yang diberikan dengan sorotan kamera, branding lembaga, dan momentum politik berisiko menciptakan relasi patron-klien: pihak yang memberi diposisikan sebagai penyelamat, sementara penerima ditempatkan dalam posisi ketergantungan. Kebaikan yang semestinya membebaskan justru dapat mengukuhkan hierarki sosial.
Masalahnya bukan pada tindakan memberi. Memberi adalah kebajikan. Namun kritik sosial menjadi relevan ketika kemiskinan diperlakukan sebagai panggung kedermawanan. Ketika kaum dhuafa hanya hadir sebagai objek santunan, bukan subjek pemberdayaan. Ketika bantuan bersifat karitatif sesaat, tetapi struktur ketimpangan tetap dibiarkan utuh. Dalam kondisi demikian, kemiskinan tidak diselesaikan; ia dipelihara sebagai legitimasi moral bagi para elite.
Tradisi spiritual Islam menempatkan keikhlasan sebagai inti sedekah. Kebaikan terbaik adalah yang tidak dipamerkan. Tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanan. Amal yang sunyi justru dianggap lebih dekat dengan ketulusan. Ketika kebaikan berubah menjadi pertunjukan, niat berisiko bergeser dari ibadah menjadi transaksi reputasi.
Di tengah masyarakat yang haus figur dan simbol moral, publikasi kedermawanan mudah diterima sebagai bukti kepedulian. Namun masyarakat yang dewasa perlu melampaui permukaan. Ia perlu bertanya: apakah bantuan ini membebaskan atau menciptakan ketergantungan? Apakah ini solidaritas sosial atau strategi pencitraan? Apakah kemiskinan sedang diatasi atau dipertahankan sebagai panggung moral?
Kritik sosial tidak bertujuan menolak sedekah, tetapi mengembalikan maknanya. Kedermawanan sejati tidak memerlukan sorotan kamera. Ia bekerja dalam senyap, memperkuat martabat manusia, dan berupaya menghapus akar ketimpangan. Sedekah yang membebaskan tidak sekadar memberi ikan, tetapi memulihkan daya hidup dan kemandirian.
Pada akhirnya, pertanyaan moral itu kembali kepada kita semua: ketika kebaikan dipertontonkan, siapa yang sebenarnya sedang ditolong—kaum miskin, atau reputasi sang dermawan?[]





Comments are closed.