Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Simpan Sabu di Celana Pendek, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Celana Pendek, Warga Sumenep Diringkus Polisi

simpan-sabu-di-celana-pendek,-warga-sumenep-diringkus-polisi
Simpan Sabu di Celana Pendek, Warga Sumenep Diringkus Polisi
service

Sumenep (beritajatim.com) – Saiful Anam (28), warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan tersangka dilakukan di halaman rumah seorang warga di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Kamis (18/06/2026).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Diduga kuat, tersangka kerap melakukan transaksi sabu. Aparat Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi valid, petugas pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa tiga poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,16 gram.

“Dua poket sabu ditemukan di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakan tersangka, sedangkan satu poket lainnya ditemukan di dalam peci milik tersangka,” ungkap Anwar.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 telepon genggam, 1 sepeda motor Yamaha Vixion, 1 celana pendek warna hitam, kemudian sobekan kertas warna putih, serta sebuah songkok warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” terangnya.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Sumenep masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

“Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” tandasnya.

Anwar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa. (tem/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.