Sat,16 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. SPI Sambut Pengesahan UU Perlindungan PRT, Tegaskan Perjuangan Kelas Pekerja Berlanjut

SPI Sambut Pengesahan UU Perlindungan PRT, Tegaskan Perjuangan Kelas Pekerja Berlanjut

spi-sambut-pengesahan-uu-perlindungan-prt,-tegaskan-perjuangan-kelas-pekerja-berlanjut
SPI Sambut Pengesahan UU Perlindungan PRT, Tegaskan Perjuangan Kelas Pekerja Berlanjut
service

Jakarta, NU Online

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) lalu. Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah lebih dari dua dekade perjuangan untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

SPI juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas disahkannya UU tersebut.

Wakil Ketua Umum SPI yang juga Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Ruli Ardiansyah, menyatakan bahwa pengesahan UU PRT merupakan hasil perjuangan bersama berbagai elemen kelas pekerja.

“Selamat atas disahkannya UU PPRT ini. Ini adalah perjuangan bersama, baik melalui Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) maupun kelas pekerja lainnya,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis.

SPI menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT tidak terlepas dari peran aktif gerakan buruh, termasuk KSP-PB, yang secara konsisten mendesak DPR RI untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut setelah bertahun-tahun tidak menjadi prioritas legislasi.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Implementasi di lapangan menjadi kunci agar perlindungan terhadap pekerja rumah tangga benar-benar terwujud dan tidak berhenti sebagai norma hukum semata.

SPI juga menegaskan pentingnya melanjutkan perjuangan untuk hak-hak petani sebagai bagian dari kelas pekerja. Hal ini mencakup agenda reforma agraria sejati, termasuk redistribusi tanah bagi petani sebagai fondasi keadilan sosial di pedesaan.

“Perjuangan tidak berhenti di sini. Kita harus terus mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan serta memperjuangkan hak petani dan seluruh kelas pekerja lainnya,” tambah Agus.

SPI memandang pengesahan UU PPRT sebagai langkah awal yang harus diikuti dengan penguatan kebijakan yang berpihak pada seluruh kelas pekerja, baik di sektor domestik, industri, pertanian, maupun pekerja kreatif.

Menurutnya, solidaritas lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat pekerja di Indonesia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.