Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan pemerintah terus menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, memastikan agar dapat tetap terjangkau oleh masyarakat.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, Wapres Gibran menyampaikan apresiasi atas usulan untuk menaikkan harga BBM, meski meresponsnya dengan menyebut bahwa hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hal tersebut tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo yang secara jelas dan tegas telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Wapres.
“Pemerintah bertekad melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk melindungi masyarakat lapisan bawah agar tidak terbebani efek berantai dari kenaikan harga BBM seperti kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, dan lain-lain,” tambah Gibran.
Tidak hanya itu, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus mendorong akselerasi transisi ke penggunaan kendaraan listrik dan energi terbarukan lainnya.
Salah satu contohnya adalah Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Magelang, Jawa Tengah, untuk peresmian pabrik perakitan kendaraan listrik.
Hal itu memperlihatkan salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).
Baca juga: Purbaya ungkap alasan tahan subsidi BBM agar ekonomi tak melambat
Baca juga: Fadli Zon: Harga BBM subsidi tidak naik bukti ekonomi kerakyatan
Baca juga: Bank Dunia: Fiskal RI masih terjaga di tengah kenaikan harga energi
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.