Thu,6 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. 5,7 Juta Jamaah Haji Tunggu Terima Nilai Manfaat dari BPKH Senilai Rp2,06 Triliun

5,7 Juta Jamaah Haji Tunggu Terima Nilai Manfaat dari BPKH Senilai Rp2,06 Triliun

5,7-juta-jamaah-haji-tunggu-terima-nilai-manfaat-dari-bpkh-senilai-rp2,06-triliun
5,7 Juta Jamaah Haji Tunggu Terima Nilai Manfaat dari BPKH Senilai Rp2,06 Triliun
service

Jakarta, NU Online 

Jamaah haji reguler dan khusus dalam masa tunggu keberangkatan yang berjumlah 5,7 juta orang menerima nilai manfaat tahap I tahun 2026 dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat itu merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh seluruh jamaah.

Setiap jamaah haji reguler menerima nilai manfaat rata-rata Rp323.490 dengan total Rp1,8 triliun. Sementara jamaah haji khusus menerima nilai manfaat senilai US$13,8 juta, dengan rata-rata US$61,61 per jamaah.

Besaran nilai manfaat yang diterima setiap jamaah dapat berbeda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain masa tunggu masing-masing jamaah.

Alokasi Nilai Manfaat yang disalurkan melalui Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Mekanisme yang sama juga berlaku terhadap alokasi nilai manfaat yang digunakan untuk mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa penetapan alokasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan manfaat bagi seluruh jamaah serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

“Alokasi nilai manfaat bagi jamaah yang berangkat dan jamaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dana haji sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil, baik oleh jamaah yang akan berangkat maupun oleh jamaah yang masih menunggu giliran.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jamaah saat ini maupun di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa pengelolaan dan penyaluran nilai manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

“BPKH memastikan nilai manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jamaah juga dapat memantau nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses,” jelas Amri.

Melalui penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 ini, BPKH menegaskan komitmennya untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh jamaah haji Indonesia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.