● Istilah baru seperti ‘kapitil’ dan ejaan ‘Tailan’ di KBBI memunculkan perdebatan publik.
● Perubahaan ejaan bukan hanya soal linguistik tapi bisa juga karena kepentingan politik.
● Resistensi publik terhadap kosakata baru muncul akibat minimnya sosialisasi dan transparansi.
Baru-baru ini publik Indonesia menyoroti masuknya kata kapitil sebagai lawan kata kapital dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), serta diperkenalkannya ejaan Tailan menggantikan Thailand. Pengenalan kata dan ejaan baru tersebut memicu perdebatan nasional.
Pasalnya, terdapat benturan sudut pandang antara lembaga bahasa yang bekerja dengan prinsip kebakuan atau standarisasi, dengan perspektif masyarakat, yang bereaksi sesuai penggunaan kata sehari-hari.
Tulisan ini mengkaji bentuk-bentuk kata baru tersebut dari sudut pandang linguistik sekaligus menelusuri dimensi politis di balik proses pembentukannya.
Read more: Benarkah Bahasa Indonesia malas dan miskin kosakata?
Prinsip normatif lembaga bahasa
KBBI versi daring adalah sebuah kamus yang bersifat dinamis. Kosakata baru dapat diusulkan dengan menyertakan bukti penggunaan, seperti tautan contoh kalimat dan tangkapan layar dari media massa atau media sosial. Model ini mencerminkan pendekatan deskriptif berbasis korpus (corpus-based approach), yakni bahasa dicatat sebagaimana digunakan oleh penuturnya.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga bahasa. Artinya, selain mencatat realitas linguistik melalui usulan masyarakat, KBBI juga menjalankan fungsi normatif dengan memberikan label penggunaan.
Contohnya varian baku untuk digunakan dalam pendidikan dan administrasi, cak. (cakap) untuk ragam informal, dan kas. (kasar) untuk makian. Ketetapannya dihasilkan dari proses kelembagaan yang mempertimbangkan berbagai kepentingan.
Sejarah awal pembentukan bahasa Indonesia memang politis. Alih-alih memilih bahasa berpenutur banyak seperti bahasa Jawa, bahasa Indonesia—waktu itu masih disebut bahasa Melayu, dan hanya dituturkan oleh 1,6% penduduk—dipilih karena dianggap paling berterima dan digunakan sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa penghubung).
Karena terbentuk dalam ruang kontak bahasa yang intensif, bahasa Indonesia mengandung kosakata dari bahasa Melayu, bahasa daerah, dan bahasa asing (Sanskerta, Arab, Portugis, Tamil, Belanda, Inggris). Proses penyerapannya pun sering diiringi penyesuaian bunyi dan ejaan.
Kata bahasa, misalnya, pernah ditulis mengikuti bentuk Sanskertanya menjadi bhasa.
Contoh lain adalah globalism yang lalu menjadi globalisme. Karena mengikuti prinsip fonologis, maka vokal /ə/ ditambahkan di belakang untuk menyesuaikan struktur silabis bahasa Indonesia.
Read more: Kata “anjay” tidak perlu masuk ranah hukum: pentingnya memahami konteks bahasa
Prinsip fonologis dalam pembakuan
Prinsip fonologis (suara) sering dipakai dalam proses pembakuan. Ini tampak pada proses penambahan vokal /ə/ pada kata tantra (Sanskerta) menjadi tentara dan pada kata chidra (Sanskerta) menjadi cedera.
Artinya, pengusulan Thailand menjadi Tailan dapat dijelaskan secara fonologis. Bahasa Indonesia tidak memiliki bunyi /θ/ atau bunyi /t/ aspiratif (dengan hembusan) seperti dalam bahasa Inggris, dan tidak ada gugus konsonan -nd di akhir kata.
Dalam praktik lisan, penutur Indonesia sering mengucapkannya sebagai Tailan. Dengan demikian, Tailan dapat dipahami sebagai ejaan yang lebih sesuai dengan sistem bunyi bahasa Indonesia. Sementara Thailand mencerminkan ejaan internasional berbahasa Inggris.
Fenomena ini sejalan dengan proses adaptasi nama tempat lainnya seperti Uruguay ditulis sebagai Uruguai, Wien dilokalisasi menjadi Wina, dan France menjadi Prancis.
Dari linguistik ke geopolitik
Indonesia terlibat dalam United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sebuah badan PBB yang mendorong setiap negara membakukan toponim (nama tempat) berdasarkan sistem bahasanya sendiri. Pemilihan ejaan Tailan merupakan bagian dari dokumen eksonim (bentuk asing untuk nama geografis) nasional yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial bersama Badan Bahasa dan dilaporkan ke PBB.
Artinya, pemilihan ejaan baru untuk Thailand bukan sekadar kreasi lembaga bahasa, melainkan bagian dari komitmen Indonesia dalam tata kelola nama geografis dunia. Dalam konteks ini, bahasa menjadi instrumen diplomasi simbolik dan penanda identitas.
Dalam proses pemilihan ejaan baru untuk Thailand, sempat diusulkan nama Tailandia agar selaras dengan nama Finladia yang berasal dari Fin*land* dan Selandia Baru dari New Zea*land*. Namun, Tailan dipilih karena lebih ringkas.
Read more: Kata tidak netral, teori-teori linguistik terkini membuktikannya
Kapitil: Dari bahasa daerah ke kamus nasional
Kasus kapitil berbeda, tetapi memicu resistensi serupa. Bentuk kapitil dianggap tidak indah, karena kombinasi huruf vokalnya kurang harmonis atau euphonic. Ini terjadi karena adanya asosiasi penutur pada dua kata lain dalam bahasa Indonesia dan Jawa yang bermakna kurang baik, kutil dan itil.
Padahal kata ‘kapitil’ dalam KBBI Daring ini dimaksudkan untuk menjadi ragam tutur informal yang berarti ‘huruf kecil’.
Kapitil sebagai lawan kata kapital selaras dengan pasangan kata kerakal-kerikil, gumpal-gumpil yang sudah ada.
Dalam kata-kata onomatopoeia (kata-kata yang meniru bunyi asli dari objek), /a/ mengisyaratkan suatu tindakan berlangsung dengan intensitas yang lebih besar dibandingkan dengan kata sepadan yang menggunakan vokal /i/. Contohnya, kata ngakak menggambarkan tawa yang keras atau lepas, sedangkan ngikik merujuk pada tawa kecil.
Dalam KBBI, kata kapitil tersebut diberi label cak. (cakapan), artinya ia tidak termasuk ragam baku formal. Pelabelan ini penting, tetapi sering luput dipahami masyarakat. Banyak pembaca mengira bahwa setiap kata dalam KBBI otomatis sah digunakan di semua konteks.
Di sinilah muncul kebingungan, mengapa kata yang terasa “tidak baku” masuk kamus? Hal ini terjadi karena kamus modern tidak hanya mencatat bahasa formal, tetapi juga variasi sosial bahasa.
Mengapa reaksi publik begitu keras?
Reaksi masyarakat terhadap Tailan dan kapitil tidak semata-mata soal linguistik, melainkan soal identitas dan kebiasaan.
Thailand adalah negara yang terasa dekat dan populer sebagai destinasi wisata, sehingga sering hadir dalam percakapan sehari-hari. Penulisan ‘Thailand’ sudah umum dan melekat dalam kebiasaan. Perubahan pada sesuatu yang dekat ini terasa seperti gangguan terhadap memori kolektif.
Di sisi lain, faktor keterbacaan global di media digital mendorong keengganan penggunaan ejaan eksonim baru. Mesin pencari mungkin akan lebih mengenali Thailand daripada Tailan. Maka terjadilah ketegangan antara kebutuhan standardisasi bahasa nasional dan tuntutan komunikasi global.
Masalah utama dalam polemik ini bukan pada KBBI atau masyarakat, melainkan pada jarak komunikasi antara dua sudut pandang yang berlaku. Sosialisasi perubahan kosakata masih minim. Padahal, penjelasan terbuka tentang alasan fonologis, historis, dan politis di balik pembakuan kata akan memperkecil keengganan publik.
Karena itu, pemerintah semestinya meningkatkan transparansi pengelolaan kata dalam kamus supaya masyarakat dapat lebih memahami konteks dan prosedur yang digunakan setiap kali muncul kata-kata baru dalam KBBI.
Read more: ‘Nyahroni’ dan ‘rakyat jelita’: Ekspresi politik kaum muda Indonesia lewat kreativitas bahasa




Comments are closed.