Wed,27 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

hari-perempuan-internasional,-menteri-pppa-dorong-pengesahan-ruu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga
Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
service

Jakarta, NU Online

Momentum peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi pengingat penting bagi upaya perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), yang sebagian besar merupakan perempuan dan berada dalam posisi rentan. 

Penguatan regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan hak dan martabat para pekerja rumah tangga terlindungi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa isu perlindungan pekerja rumah tangga masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Kesetaraan bukan sekadar tujuan, melainkan fondasi kemajuan bangsa. Hari ini adalah pengingat bahwa kita harus meruntuhkan hambatan struktural yang membelenggu perempuan, terutama para pekerja rumah tangga,” kata Arifa dalam keterangan diterima NU Online, Ahad (8/3/2026).

Menurutnya, perempuan menjadi penopang utama kesejahteraan keluarga dan penggerak ekonomi yang sering kali terlupakan. Namun demikian, pekerjaan yang sangat penting ini masih sering berada dalam ruang yang kurang terlindungi oleh sistem hukum ketenagakerjaan.

Pemerintah Indonesia memandang pekerja rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan pengakuan atas martabat kemanusiaannya. 

Oleh karena itu, upaya untuk menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja rumah tangga merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen bangsa terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana tercermin dalam Pancasila.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah melalui proses diskusi publik dan legislasi yang cukup panjang. RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kejelasan mengenai hubungan kerja di sektor domestik, termasuk pengaturan mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta penghormatan terhadap kondisi kerja yang layak dan manusiawi.

“Perlindungan bagi pekerja rumah tangga juga merupakan bagian dari upaya pengarusutamaan gender dan perlindungan kelompok rentan, mengingat mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan dan banyak di antaranya berasal dari kelompok sosial ekonomi yang terbatas aksesnya terhadap perlindungan hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, pengesahan RUU PPRT merupakan poin utama dan paling krusial guna memberikan payung hukum yang kuat, menetapkan standar kerja layak, serta memposisikan pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal yang diakui negara.

Selain penguatan regulasi, Menteri PPPA menekankan pentingnya membangun akses layanan aduan, perlindungan, dan pendampingan khusus bagi pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi. Pemerintah Indonesia juga mendorong agar pekerja rumah tangga diakomodasi dalam sistem jaminan sosial, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Pengaturan kontrak kerja yang mengatur jam kerja, upah layak, dan hak cuti juga perlu menjadi instrumen utama guna mencegah praktik eksploitasi.

“Semangat Hari Perempuan Internasional pun menjadi kesempatan bagi kita untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif,” bebernya.

Baginya, Perlindungan bagi pekerja rumah tangga bukan hanya persoalan ketenagakerjaan semata, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan gender, serta pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih berkeadilan.

Menteri PPPA pun mengapresiasi berbagai pihak, baik organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, akademisi, serta para pekerja rumah tangga yang terus menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. 

Pasalnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana bangsa tersebut melindungi kelompok rentan, menghargai kerja perawatan, dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia.

Dialog dan kerja sama yang konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong hadirnya kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial. 

“Kami berharap kolaborasi dan komitmen bersama terus diperkuat untuk mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga,” pungkas Arifa.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.