Thu,28 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Walhi Nilai 25 Tahun Kebijakan Lingkungan Masih Belum Optimal

Walhi Nilai 25 Tahun Kebijakan Lingkungan Masih Belum Optimal

walhi-nilai-25-tahun-kebijakan-lingkungan-masih-belum-optimal
Walhi Nilai 25 Tahun Kebijakan Lingkungan Masih Belum Optimal
service

Jakarta, NU Online

Hampir seperempat abad sejak disahkannya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, sejumlah pegiat lingkungan menilai kebijakan tersebut belum dijalankan secara optimal. Alih-alih memperbaiki tata kelola sumber daya alam, pemerintah dinilai masih membuka ruang eksploitasi lingkungan dan konflik agraria.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Jerry Even Sembiring mengatakan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 sebenarnya memuat mandat penting untuk menjamin keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan di Indonesia. Menurutnya, terdapat dua agenda utama yang seharusnya menjadi pijakan kebijakan negara.

“Ada dua hal penting untuk memastikan keselamatan bumi dan manusia di Indonesia. Pertama, mengoreksi kebijakan dan perangkat hukumnya. Kedua, melakukan penataan ulang terhadap sumber daya alam dan sumber agraria,” ujar Boy dalam acara Menapaki Jalan Keadilan Ekologis di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Boy menilai norma yang lahir dari TAP tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam kebijakan nyata. Menurutnya, hampir 25 tahun perjalanan kebijakan tersebut belum membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

“Upaya ini sebenarnya melahirkan norma yang cukup baik. Namun dalam perkembangannya, hampir 25 tahun usia TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 belum menghasilkan banyak perubahan penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah justru bergerak ke arah yang berbeda dengan semangat pembaruan agraria.

“Pemerintah menerbitkan Omnibus Law yang dinilai mempermudah perampasan tanah rakyat. Ruang partisipasi masyarakat juga dinilai semakin menyempit, bahkan dalam beberapa kasus muncul pendekatan keamanan ketika masyarakat menyuarakan tuntutan keadilan,” kata Boy.

Senada dengan itu, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad menilai agenda politik lingkungan hingga kini belum menjadi prioritas dalam sistem politik dan ekonomi nasional.

“Lewat Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, saya melihat bahwa jika ini disebut sebagai agenda politik lingkungan, maka implementasinya belum dijalankan secara serius,” katanya.

Menurut Chalid, sejak era reformasi sebenarnya muncul harapan akan demokratisasi pengelolaan sumber daya alam, yakni ketika masyarakat memiliki akses dan kontrol terhadap kekayaan alam di wilayahnya.

Namun ia menilai dominasi ekonomi ekstraktif dan praktik politik rente membuat agenda lingkungan sulit menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.

“Yang masih menjadi panglima adalah ekonomi, tetapi ekonomi yang bersifat ekstraktif. Sementara politiknya juga cenderung politik rente yang memburu keuntungan dalam setiap peralihan kekuasaan,” ujar Chalid.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.