Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Di tengah gejolak harga minyak akibat konflik global, pemerintah memilih jalan sunyi: menjaga defisit tetap di bawah 3%. Bukan sekadar disiplin fiskal, ini strategi menjaga kepercayaan dan stabilitas. Efisiensi jadi kunci tanpa mengorbankan prioritas. Indonesia tampak tidak panik, justru mengendalikan arah di tengah tekanan.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan satu hal yang tampak sederhana namun sarat makna strategis, yakni defisit APBN akan dijaga tetap maksimal 3% dari PDB.
Hal tersebut merespons eskalasi konflik global antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang berimplikasi langsung pada stabilitas kawasan Selat Hormuz hingga harga minyak dunia.
Ini bukan sekadar angka fiskal. Batas 3% yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 adalah jangkar kredibilitas negara. Ia hanya pernah dilonggarkan melalui Perppu dalam kondisi luar biasa seperti pandemi.
Fakta bahwa hingga Februari 2026 defisit masih terkendali di kisaran 0,53% (Rp135,7 triliun) menunjukkan bahwa pemerintah tidak berada dalam posisi reaktif, melainkan sudah menyiapkan skenario kontinjensi yang matang.
Namun, di balik stabilitas angka tersebut, terdapat dinamika yang jauh lebih kompleks: bagaimana negara menavigasi tekanan eksternal tanpa mengorbankan legitimasi internal.
Di sinilah kebijakan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga menjadi menarik untuk dibedah—bukan sebagai penghematan semata, melainkan sebagai refleksi kapasitas negara dalam mengelola risiko.
Maks 3%, “Janji Institusional”
Dalam kerangka Ekonomi Kelembagaan, angka defisit bukan sekadar parameter teknis, melainkan bentuk credible commitment.
Pemikir seperti Douglass North menekankan bahwa stabilitas ekonomi sangat ditentukan oleh kemampuan negara menjaga konsistensi aturan.
Batas defisit 3% di Indonesia telah berfungsi sebagai “janji institusional”—sinyal kepada pasar bahwa negara tidak akan tergelincir dalam ekspansi fiskal yang tidak terkendali.
Dalam konteks global saat ini, di mana kenaikan harga minyak akibat ketegangan di Selat Hormuz berpotensi memperlebar subsidi energi dan tekanan fiskal, menjaga batas ini menjadi jauh lebih signifikan.
Banyak negara berkembang menghadapi dilema klasik, ketika shock eksternal datang, pilihan yang diambil sering kali adalah memperlebar defisit demi meredam dampak domestik.
Namun pendekatan ini sering berujung pada erosi kepercayaan pasar, pelemahan mata uang, dan peningkatan biaya utang.
Indonesia di bawah komando Presiden Prabowo Subianto tampaknya memilih jalur berbeda. Dengan tidak menaikkan batas defisit, pemerintah sedang mengirim pesan bahwa stabilitas makro adalah prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan.
Ini adalah bentuk disiplin yang, dalam perspektif Joseph Schumpeter, mencerminkan karakter negara itu sendiri—bahwa APBN bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga cermin kapasitas politik dan institusional.
Efisiensi sebagai Strategi, Bukan Austerity
Langkah menyiapkan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sering kali diasosiasikan dengan austerity—pemotongan yang berisiko menekan pertumbuhan.
Namun dalam konteks ini, pendekatan pemerintah justru lebih dekat dengan konsep antifragility yang diperkenalkan oleh Nassim Nicholas Taleb.
Dalam kerangka ini, sistem yang baik bukan hanya tahan terhadap guncangan, tetapi mampu beradaptasi dan menjadi lebih kuat karenanya.
Efisiensi yang dilakukan tanpa mengganggu program prioritas menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan selective compression: menekan belanja yang kurang produktif sambil mempertahankan—bahkan memperkuat—belanja strategis.
Di sinilah letak perbedaannya dengan austerity klasik ala Eropa pasca-krisis 2008, yang sering kali memotong belanja sosial secara drastis dan memicu kontraksi ekonomi. Efisiensi versi Indonesia justru mencoba menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kesinambungan pembangunan.
Lebih jauh, pendekatan ini dapat dibaca melalui konsep embedded autonomy dari Peter Evans. Negara yang efektif adalah negara yang cukup otonom untuk mengambil keputusan rasional, namun tetap terikat pada kebutuhan masyarakat.
Ketika efisiensi dilakukan tanpa menyentuh program prioritas—seperti perlindungan sosial atau pembangunan infrastruktur—maka negara sedang menunjukkan kapasitasnya untuk bertindak rasional tanpa kehilangan sensitivitas sosial.
Dengan kata lain, efisiensi di sini bukanlah tanda kelemahan fiskal, melainkan bukti bahwa pemerintah memiliki ruang manuver yang cukup untuk melakukan penyesuaian sebelum krisis benar-benar terjadi.

Geopolitik Panas, Fiskal Tetap Dingin
Eskalasi konflik di Timur Tengah dan potensi gangguan di Selat Hormuz membawa implikasi langsung terhadap harga energi global. Bagi negara net importir minyak seperti Indonesia, ini berarti tekanan ganda, kenaikan subsidi energi di satu sisi dan risiko inflasi di sisi lain.
Namun respons pemerintah yang tidak tergesa-gesa memperlebar defisit menunjukkan pendekatan yang lebih strategis, mengelola ekspektasi, bukan sekadar merespons tekanan.
Dalam kerangka risk governance, ini adalah contoh bagaimana negara memindahkan fokus dari crisis response ke risk anticipation.
Di sinilah muncul apa yang bisa disebut sebagai silent strength dalam kebijakan fiskal. Tidak ada langkah spektakuler, tidak ada ekspansi besar-besaran, tetapi justru di situlah letak kredibilitasnya.
Negara menunjukkan bahwa ia mampu mengendalikan diri—sebuah kualitas yang sering kali lebih langka daripada kemampuan untuk bertindak agresif.
Lebih jauh, pendekatan ini juga memiliki dimensi geopolitik. Dengan menjaga stabilitas fiskal, Indonesia memperkuat posisinya sebagai emerging market yang kredibel di mata investor global.
Dalam situasi di mana banyak negara menghadapi tekanan fiskal, konsistensi Indonesia menjadi diferensiasi strategis.
Pada akhirnya, keputusan untuk mempertahankan defisit di bawah 3% bukan hanya soal menjaga angka, tetapi soal menjaga narasi, bahwa Indonesia adalah negara yang tidak mudah terguncang oleh volatilitas global.
Apa yang terlihat sebagai kebijakan teknokratis sesungguhnya adalah pernyataan politik-ekonomi yang kuat.
Menjaga defisit, melakukan efisiensi, dan menyiapkan skenario kontinjensi adalah cara negara mempertahankan kedaulatannya di tengah sistem global yang tidak pasti.
Dalam dunia yang semakin rentan terhadap shock eksternal, kekuatan sebuah negara tidak lagi diukur dari seberapa besar ia bisa membelanjakan, tetapi dari seberapa bijak ia mengelola keterbatasan.
Dan dalam konteks ini, Indonesia tampaknya sedang menunjukkan satu hal penting: bahwa stabilitas bukanlah hasil dari ketiadaan tekanan, melainkan hasil dari kemampuan mengelola tekanan itu sendiri. (J61)





Comments are closed.