Mubadalah.id – Kita semua tentunya sudah tidak asing ketika mendengar kata disabilitas ataupun melihat langsung rekan disabilitas dengan keterbatasan yang berbeda-beda. Meskipun sebagian masyarakat sudah mengetahui mengenai hak-hak penyandang disabilitas, tetapi tidak semua dari mereka memahami. Bagaimana cara untuk berpikir bahwa kita sama dengan rekan disabilitas, yang membedakan hanya keterbatasan untuk menjangkau kebutuhan saja.
Apa itu Disabilitas?
Disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, sensorik, atau mental yang menyebabkan seseorang kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari atau berinteraksi dengan lingkungan secara mandiri. Seseorang bisa kita katakan menyandang disabilitas jika keterbatasannya berlangsung selama minimal 6 bulan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.8 tahun 2016 tentang Ragam Penyandang Disabilitas, disabilitas terbagi menjadi empat. Antara lain, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik.
Ini lho yang Dirasakan oleh Rekan Disabilitas
Perasaan hampa dan merasa tidak ada yang menganggap adalah hal pertama yang penyandang disabilitas sadari. Kesadaran itu bahwa mereka memiliki keterbatasan,seperti respons lingkungan sosial, sulitnya akses pendidikan. Selain itu, ketatnya persaingan dalam dunia pekerjaan juga menjadi keresahan penyandang disabilitas.
Maka dari itu, rekan disabilitas yang memiliki keterbatasan sedari lahir, umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menerima keadaan hingga mereka memiliki rasa percaya diri. Bahkan, sudah melewati peristiwa-peristiwa yang tidak sebagian masyarakat ketahui. Seperti beradaptasi di lingkungan baru dengan fasilitas umum yang tidak dapat terjangkau oleh rekan disabilitas. Sehingga mereka memerlukan bantuan dari individu atau kelompok terdekat.
Sebagian masyarakat yang masih awam terhadap penyandang disabilitas terkadang memberikan reaksi yang berbeda ketika sedang berada di tempat umum. Seperti mengunci tatapannya, menunjuk, bahkan mencibir secara spontan.
Hal-hal tersebut tidak dapat kita benarkan dan tidak boleh menjadi pemakluman yang berkepanjangan, karena mampu menyebabkan rasa percaya diri yang telah terbangun oleh rekan disabilitas hancur serta kehadirannya tidak dianggap.
Lalu Kita Harus Bagaimana?
Pada dasarnya, rekan disabilitas memiliki hak-hak dengan dukungan Undang-Undang Republik Indonesia, yakni untuk menjangkau kebutuhan, seperti fasilitas umum, infrastruktur yang memadai, sarana transportasi yang mudah terakses, serta pekerjaan yang layak.
Bagi individu yang tidak memiliki keterbatasan fisik dan sadar akan hak-hak penyandang disabilitas seharusnya mampu untuk memberikan kenyamanan pada rekan disabilitas.
Selain itu, bagi kelompok yang memiliki kekuasaan, sudah sepatutnya memberikan fasilitas umum, infrastruktur yang memadai, sarana transportasi yang mudah terakses, serta pekerjaan yang layak. Edukasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas juga menjadi penting untuk diberikan kepada semua lapisan masyarakat.
Melihat Lebih Dekat Pengalaman Rekan Disabilitas
Saya mengikuti kegiatan Mubadalah Goes to Community yang telah terlaksana Universitas Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 April 2026, dengan mengusung tema mengenai hak-hak penyandang disabilitas.
Pada kegiatan tersebut, Saya tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga dapat bertemu langsung dan berbagi pengalaman dengan rekan disabilitas.
Rani, penyandang disabilitas fisik memberikan pengalamannya sebagai seorang disabilitas. Terutama mengenai bagaimana reaksi masyarakat terhadapnya dan ketersediaan fasilitas umum di Kabupaten Garut yang mudah terjangkau oleh penyandang disabilitas.
Ketika akan mendatangi tempat umum, Ia cenderung mengumpulkan dan membangun rasa percaya diri terlebih dahulu, tetapi tetap saja, sebagian masyarakat mencoba untuk menghancurkannya. “Udah biasa sih, apalagi kalo ketemu sama anak kecil suka ditunjuk sambil bilang eh itu badannya kecil,” Ucapnya.
Ia memaklumi hal tersebut, karena anak kecil Ia anggap belum bisa memahami apa yang terjadi. Seharusnya, anak kecil masih dalam pengawasan orang tua, dan diajarkan untuk bisa menghargai orang lain.
“Kadang kalo lihat Ibu hamil, suka sembunyi dulu. Takutnya pas lihat Saya, terdengar omongan yang ngga enak buat Saya. Suka sakit hati,” Ia menambahkan. Pemberian edukasi mengenai hak-hak disabilitas menjadi penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bekal bagaimana cara menghargai orang lain.
Salah satunya yaitu dengan mempraktikkan nilai-nilai kesetaraan. Kesetaraan, yaitu memastikan semua orang dihargai. Dengan memiliki kesadaran akan hak-hak penyandang disabilitas, diharapkan kesetaraan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Pemberian rasa aman dan nyaman, serta adanya fasilitas umum untuk penyandang disabilitas, bukan kebaikan namun kewajiban. Pelabelan ‘tidak ada perbedaan’ antara penyandang disabilitas dengan individu yang tidak memiliki keterbatasan juga hal yang sangat penting untuk terus kita suarakan. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah Goes to Community Garut, kerjasama media Mubadalah dengan Universitas Garut.





Comments are closed.