Tue,5 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Technology
  3. Google & Meta Dicecar 29 Pertanyaan oleh Komdigi, Ini yang Disorot

Google & Meta Dicecar 29 Pertanyaan oleh Komdigi, Ini yang Disorot

google-&-meta-dicecar-29-pertanyaan-oleh-komdigi,-ini-yang-disorot
Google & Meta Dicecar 29 Pertanyaan oleh Komdigi, Ini yang Disorot
service


Foto: Kemenkomdigi

Teknologi.id — Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta, akhirnya memenuhi panggilan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemanggilan ini dilakukan terkait adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada Pasal 30 dalam regulasi tersebut yang mengatur standar operasional platform digital di Indonesia. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik asing patuh pada hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap ruang digital nasional.

Kronologi Pemeriksaan dan 29 Pertanyaan


Foto: The American Bazaar

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Meta menjadi pihak pertama yang menjalani pemeriksaan intensif, kemudian disusul oleh pihak Google pada hari berikutnya. Dalam pertemuan tersebut, tim dari Komdigi mengajukan total 29 pertanyaan kepada perwakilan masing-masing perusahaan. Puluhan pertanyaan tersebut disusun untuk mendalami potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama implementasi PP Tunas. Alexander menyebutkan bahwa sesi tanya jawab ini adalah instrumen penting untuk menggali data teknis dan administratif dari kedua platform raksasa tersebut.

Baca juga: Apa Itu IGRS Komdigi? Mengenal Sistem Rating Game yang Lagi Viral

Status Penandatanganan Berita Acara (BAP)

Meta dilaporkan telah menyelesaikan agenda pemeriksaan dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Selain menandatangani dokumen resmi, Meta juga berkomitmen untuk melengkapi berkas mereka dengan dokumen tambahan yang diminta oleh kementerian. Google juga diwajibkan melakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah atas keterangan yang diberikan selama proses pemanggilan. Penandatanganan BAP ini menandai berakhirnya tahap awal pengumpulan keterangan dari pihak penyelenggara sistem elektronik tersebut.

Baca juga: Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri Pertama di Asia Tenggara

Tahap Verifikasi dan Pendalaman Data

Pihak Komdigi menegaskan bahwa hasil akhir dari rangkaian pemeriksaan ini belum bisa langsung diumumkan kepada publik. Alexander Sabar meminta masyarakat untuk menunggu proses pendalaman data yang sedang dilakukan oleh tim ahli kementerian. Saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap pengawasan dan menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari kedua perusahaan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komdigi untuk menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya. Keputusan resmi pemerintah akan segera disampaikan setelah seluruh proses evaluasi terhadap Google dan Meta dinyatakan tuntas secara menyeluruh.

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

(WN/ZA)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.