Mon,4 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha: Minim Pengawasan dan Absennya Fasilitas Bersubsidi

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha: Minim Pengawasan dan Absennya Fasilitas Bersubsidi

belajar-dari-kasus-daycare-little-aresha:-minim-pengawasan-dan-absennya-fasilitas-bersubsidi
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha: Minim Pengawasan dan Absennya Fasilitas Bersubsidi
service

Bincangperempuan.com- Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare berhasil membuat publik geram. Bayangkan posisi seorang ibu yang harus membagi waktu antara mencari nafkah dan mengurus keluarga. Sebagian dari gaji rela disisihkan untuk menyewa jasa daycare agar ada yang merawat dan menjaga sang anak di ruang yang aman selama ia bekerja.

Namun, alih-alih dijaga dengan baik, anak-anak tersebut malah disiksa. Bukannya diajak bermain dan belajar, kaki mereka diikat dan dibiarkan begitu saja tanpa busana di ruangan yang tak layak. Kasus kekerasan mengerikan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta ini akhirnya viral setelah seorang mantan karyawan tak tahan lagi melihat tindakan tidak manusiawi tersebut dan berani melapor ke Polresta Yogyakarta.

Tragedi ini menjadi tamparan keras sekaligus membuka realitas pahit tentang minimnya infrastruktur pengasuhan anak yang layak bagi kelas pekerja. Saat opsi daycare premium tidak terjangkau oleh gaji standar, para orang tua sering kali terpojok pada pilihan-pilihan yang berisiko. Di tengah tuntutan ekonomi yang memaksa kedua orang tua untuk bekerja, apakah daycare yang terjangkau di negeri ini harus selalu datang dengan kompromi keselamatan nyawa anak?

Usaha Daycare Tanpa Izin, Luput dari Pengawasan

Melansir dari BBC Indonesia, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan setidaknya ada 3.000-an tempat penitipan anak atau daycare yang tersebar di seluruh Indonesia. Tetapi, menjamurnya fasilitas ini sayangnya tidak dibarengi dengan kepatuhan perizinan dari para pemilik yayasan. Padahal, menurut Diyah, aturan perizinan saat ini sebenarnya sudah dibuat sangat memudahkan.

Absennya legalitas ini bukan hanya urusan sepele soal tertib administrasi di atas kertas, melainkan akar dari minimnya pengawasan. Jika sebuah daycare beroperasi tanpa izin alias tidak terdaftar, maka fasilitas tersebut akan luput dari radar audit pemerintah daerah atau dinas terkait.

Diyah berkaca pada terungkapnya kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, pada tahun 2024 silam. Kala itu, temuan KPAI sangat mengejutkan: dari 118 daycare yang beroperasi, ternyata hanya 19 yang mengantongi izin resmi. Sisanya beroperasi tanpa pengawasan pemerintah.

Ia khawatir situasi serupa juga terjadi di Yogyakarta dan daerah-daerah lainnya. Kekhawatiran ini sangat beralasan, apalagi jika melihat pola para pelaku usaha daycare bermasalah yang selama ini terbongkar. 

Tanpa adanya pengawasan rutin, tidak ada pihak berwenang yang turun tangan untuk mengecek kelayakan fasilitasnya, menelusuri latar belakang para pengasuhnya, apalagi mengaudit apakah rasio antara jumlah pengasuh dan anak sudah memenuhi standar ideal. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada hati nurani pengelola, yang nyatanya sering lebih mementingkan keuntungan.

Ujung-ujungnya, para orang tua yang menjadi korban. Di tengah keterdesakan mencari tempat penitipan anak agar tetap bisa bekerja, ketiadaan izin operasional ini membuat mereka kehilangan indikator utama untuk menilai kualitas daycare

Tanpa adanya sertifikasi resmi yang bisa dilacak publik, orang tua ibarat membeli kucing dalam karung; mereka tidak dapat membedakan mana lembaga pengasuhan yang kredibel, dan mana yang sekadar menjadikan keselamatan anak sebagai komoditas bisnis semata.

Baca juga: Simalakama Biaya Penitipan Anak di Ibukota 

Simalakama Kelas Pekerja dan Tanggung Jawab Negara

Mirisnya, kebebasan untuk menyeleksi dan memilih daycare yang kredibel sering menjadi sebuah kemewahan yang tidak bisa dinikmati semua orang. Ketiadaan izin ini pada akhirnya secara gamblang membongkar dilema struktural yang menyandera para ibu pekerja.

Berdasarkan penelusuran Bincang Perempuan terkait biaya daycare di ibu kota, pekerja kelas menengah ke bawah sering kali dipojokkan pada dua pilihan ekstrem yaitu merogoh kocek jutaan rupiah untuk daycare premium (yang biayanya bisa memakan separuh gaji bulanan), atau bertaruh nyawa menitipkan anak di fasilitas murah tak berizin demi tetap bisa mencari nafkah.

Di sinilah letak kegagalan sistemik yang harus dijawab oleh pemerintah. Saat ini, fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri atau daycare bersubsidi yang aman dan dikelola oleh pemerintah cuma ada dan terpusat di Jakarta—seperti TPA Negeri Bale Ceria di bawah naungan Pemprov DKI. Lalu, bagaimana nasib ibu pekerja di daerah lain seperti Yogyakarta? Pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar lepas tangan atau baru sibuk bertindak ketika ada kasus kekerasan yang viral.

Jika kita sungguh sepakat bahwa keselamatan anak tidak boleh dikompromikan, solusinya bukan sekadar memenjarakan belasan oknum pengasuh di Yogyakarta. Berkaca pada desakan koalisi perempuan selama bertahun-tahun, pemerintah harus mengambil andil nyata. Sudah saatnya Undang-Undang Ketenagakerjaan dipertegas agar mewajibkan setiap perusahaan menengah-besar—maupun instansi pemerintah daerah—untuk menyediakan daycare bersubsidi yang tersertifikasi di lingkungan kantor.

Baca juga: Bijak Memilih Daycare untuk Anak

TPA Bukan Kemewahan, Melainkan Kebutuhan Dasar Kerja

Dalam liputan Bincang Perempuan, Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka, menegaskan bahwa kehadiran Tempat Penitipan Anak (TPA) harus dipahami s

Desakan agar negara dan perusahaan hadir memberikan solusi sebenarnya terus menguat. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka dalam laporan Bincang Perempuan 2022 menegaskan bahwa Tempat Penitipan Anak di tempat kerja adalah kebutuhan dasar. Oleh karena itu fasilitas wajib disediakan untuk menjamin produktivitas pekerja sekaligus hak tumbuh kembang anak. 

Pada akhirnya, tragedi kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita viral yang menguap begitu saja. Menghukum belasan pelaku di balik jeruji besi memang memberikan keadilan, tetapi itu tidak menghapus akar masalahnya. Fasilitas pengasuhan yang terstandardisasi seharusnya terjangkau dan aman. Karena keselamatan anak di masa depan tidak boleh digantungkan pada keberuntungan saat memilih daycare abal-abal, melainkan harus dijamin secara mutlak oleh ketegasan regulasi dan empati negara.

Referensi:

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.