Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Menkomdigi: Meta dan Google perlu lengkapi dokumen usai pemeriksaan

Menkomdigi: Meta dan Google perlu lengkapi dokumen usai pemeriksaan

menkomdigi:-meta-dan-google-perlu-lengkapi-dokumen-usai-pemeriksaan
Menkomdigi: Meta dan Google perlu lengkapi dokumen usai pemeriksaan
service

Mereka perlu melengkapi dokumen dari hasil pemeriksaan kemarin

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Meta dan Google perlu memenuhi kelengkapan dokumen sebagai tindak lanjut panggilan pemeriksaan terkait Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Ditemui sebelum taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada Senin (6/4) dan Selasa (7/4).

“Ini masuk ke masa tiga hari untuk kelengkapan dokumen,” kata Menkomdigi.

Baca juga: Meta & Google diperiksa hingga 9 Jam oleh Komdigi soal pelanggaran PP Tunas

“Mereka perlu melengkapi dokumen dari hasil pemeriksaan kemarin,” katanya menambahkan.

Meutya menyampaikan bahwa terkait hal itu pihaknya masih menunggu kabar baik mengenai kepatuhan kedua platform besar itu terhadap ketentuan di PP Tunas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, Meta dan Google menjalani pemeriksaan di Kantor Kemkomdigi masing-masing pada Senin dan Selasa.

Selama proses pemeriksaan, kedua perusahaan tersebut dicecar 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Meta minta perpanjangan waktu untuk bahas PP Tunas dengan Kemkomdigi

Meutya Hafid sebelumnya secara tegas menyampaikan pemanggilan terhadap Meta dan Google sebagai imbas dari kedua raksasa teknologi tersebut tidak mematuhi ketentuan PP Tunas dan aturan turunannya.

Meutya mengatakan kedua raksasa teknologi tersebut melanggar ketentuan dari Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 yang merupakan aturan pelaksana dari PP Tunas.

Meta sendiri merupakan perusahaan induk atas platform digital termasuk Threads, Facebook, dan Instagram. Sementara Google merupakan perusahaan induk atas platform YouTube.

Kedua platform digital tersebut dalam Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi dan wajib membatasi akses anak ke layanannya.

Baca juga: PP Tunas dinilai menjadi standar ruang digital yang aman bagi anak

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.