Jakarta, Arina.id — Kemeneterian Agama menegaskan komitmen mempercepat transformasi RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pusat keunggulan medis sekaligus pendidikan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan peran RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, baik yang berada di Pondok Gede maupun Ciputat, Tangerang Selatan. Menag mengatakan teah menginstruksikan agar seluruh sisa lahan yang masih tersedia segera dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas penunjang guna meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.
“Sisa kawasan yang masih kosong harus segera dibangun fasilitas-fasilitas strategis. Kita ingin RS UIN tidak hanya sekadar tempat pengobatan, tapi menjadi wajah pelayanan kesehatan Kementerian Agama yang modern dan paripurna,” tegas Menag saat menerima audiensi Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah, Syaifullah, di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (9/4/2026) dikutip dari laman Kemenag.
Menag juga memberi perhatian khusus pada program Akselerasi Rumah Sakit Pendidikan yang diproyeksikan menjadi motor penggerak bagi Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
“Program strategis ini tidak hanya kita tujukan untuk memperkuat kualitas praktik klinik bagi calon dokter dan spesialis, tetapi juga harus menjadi wadah kolaborasi riset guna mendorong inovasi medis berbasis akademik,” ucapnya.
Selain itu, akselerasi ini diarahkan untuk mencapai standar akreditasi unggul yang selaras dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kesehatan, guna menjamin mutu layanan secara menyeluruh.
Menag juga menekankan pentingnya percepatan pengembangan program dokter spesialis. “Pendidikan dokter spesialis jangan sampai terlambat. Saya mendorong agar area yang tersedia segera dikembangkan, salah satunya untuk fasilitas pendidikan kedokteran, khususnya spesialisasi. Kita butuh lebih banyak ahli yang lahir dari rahim UIN,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah, Syaifullah, melaporkan bahwa pihaknya tengah merampungkan naskah persyaratan akreditasi rumah sakit pendidikan untuk diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
Langkah tersebut ditempuh guna menciptakan standardisasi pendidikan kedokteran yang terintegrasi di bawah naungan UIN. Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan, seluruh proses pendidikan, mulai dari jenjang sarjana hingga spesialis, dapat dikontrol secara kualitas dan keseragaman kurikulumnya.
“Visi kami adalah memastikan seluruh mahasiswa FK UIN mendapatkan standar pendidikan klinis yang sama dan berkualitas tinggi. Setelah lulus S1, mereka akan masuk ke jenjang berikutnya secara tersistem di bawah kontrol rumah sakit pendidikan kita sendiri,” jelas Syaifullah.





Comments are closed.