Chandra, warga Rawa Indah, Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak bisa menyembunyikan kekagetan saat melihat lubang tambang batubara menganga di kawasan eks transmigran, sebelah selatan desanya, tepatnya, di koordinat -3.510633, 116.239397. Padahal, citra satelit Google Maps menunjukkan lahan itu masih berupa tambak ikan air payau. “Kami masyarakat di sini tidak pernah melihat lubang tambang itu,” kata pria 48 tahun itu setelah melihat rekaman drone, pertengahan Maret 2026. Dia pun segera melihat berkas pengelolaan lahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dia peroleh tahun 2020. Hasil tumpang susun menunjukkan posisi lubang tepat berada di hak penggunaan lahan (HPL). Lubang tambang batubara itu dari aktivitas PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Di pemberitaan sebelumnya, izin perusahaan ternyata menimpa lahan transmigran yang secara sepihak Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel cabut pada 2019. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membekukan sementara status izinnya. Ratusan alat berat terparkir di sekitar luabang tambang. Lubang tambang batubara dikeruk berlapis lapis PT SSC. Foto: Rendy Tisna/ Mongabay Indonesia. Suherman, warga transmigran, melihat langsung delapan dump truk yang terparkir di lahan kakeknya, puluhan alat berat juga tersusun rapi di lahan milik warga lain. Padahal, seluruh area itu punya sertifikat hak milik (SHM) sah. Para ahli waris, katanya, belum menerima kompensasi, sedang lahan sudah jadi area parkir perusahaan. Temuan lain, lahan usaha satu yang masih atas nama kakeknya juga berubah fungsi menjadi jalan hauling. Harusnya, lahan yang terdiri dari pekarangan, lahan usaha I, dan lahan usaha II yang masing-masing keluarga transmigran dapat akhir 1980-an itu semula …This article was originally published on Mongabay
Ketika Warga Transmigran Kotabaru Waswas Lubang Tambang Batubara
Ketika Warga Transmigran Kotabaru Waswas Lubang Tambang Batubara





Comments are closed.