Thu,7 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejari Ponorogo Musnahkan 121.632 Barang Bukti Inkrah, dari Sabu hingga Senpi

Kejari Ponorogo Musnahkan 121.632 Barang Bukti Inkrah, dari Sabu hingga Senpi

kejari-ponorogo-musnahkan-121.632-barang-bukti-inkrah,-dari-sabu-hingga-senpi
Kejari Ponorogo Musnahkan 121.632 Barang Bukti Inkrah, dari Sabu hingga Senpi
service

Ponorogo (beritajatim.com) – Tumpukan barang bukti hasil kejahatan yang selama berbulan-bulan tersimpan di gudang akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Mulai dari sabu, ribuan pil obat terlarang, telepon genggam, pakaian, hingga senjata api dan amunisi dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Prosesnya pun tidak main-main. Barang bukti dihancurkan dengan cara dibakar, diblender, dipukul, hingga dipotong agar tak lagi bisa digunakan ataupun disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara itu terjadi dalam rentang bulan November 2025 hingga bulan April 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika, obat-obatan terlarang, barang elektronik, dan tadi juga ada senjata api,” kata Zulmar, Kamis (7/5/2026).

Zulmar menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 171.633 item dari 44 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah. Dari jumlah itu, perkara keamanan dan ketertiban umum meliputi pelanggaran Undang-Undang Darurat, penguasaan bahan peledak, perjudian, hingga kepemilikan senjata api tercatat sebanyak 7 perkara.

Sementara perkara narkotika dan obat-obatan terlarang mendominasi dengan total 29 perkara. Sedangkan tindak pidana orang dan harta benda seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, penggelapan, hingga asusila tercatat 8 perkara. “Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender,  dipukul, dipotong sampai hancur atau rusak,” jelas Zulmar.

Dalam data rekapitulasi pemusnahan barang bukti 2026, barang bukti narkotika dan obat-obatan yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 4,29 gram, pil LL sebanyak 16.645 butir, pil trihexyphenidyl 150 butir, pil tramadol 116 butir, serta obat-obatan lain sebanyak 104.640 butir. Selain itu, Kejari Ponorogo juga memusnahkan 24 pakaian, 2 unit handphone, satu balon udara, serta puluhan barang bukti lain. (end/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.