Sun,24 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Jalan Terjal Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

Jalan Terjal Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia

jalan-terjal-transisi-energi-berkeadilan-di-indonesia
Jalan Terjal Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia
service

Jakarta, NU Online

Perjalanan transisi energi genap 10 tahun, setelah Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Sebagai negara pihak, Indonesia berkomitmen menekan emisi karbon dan mencapai net zero emission melalui berbagai kebijakan transisi energi dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan.

Pengkampanye Iklim dan Isu Global Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Patria Rizky menilai bahwa target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi memperbesar tekanan terhadap lingkungan hidup.

Menurutnya, ambisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat memicu peningkatan produksi dan konsumsi nasional yang berujung pada eksploitasi sumber daya alam secara masif.

“Target pertumbuhan ekonomi delapan persen diproyeksikan menaikkan emisi hingga 17 persen pada 2040 jika bauran energi nasional masih didominasi energi fosil,” ujarnya dalam Diskusi Satu Dekade Persetujuan Paris di Pulau Jawa, Sepuluh Tahun Ketidakpastian di Jakarta pada Jumat (22/5/2026).

Patria mengatakan bahwa Indonesia saat ini tercatat sebagai penghasil emisi terbesar keenam di dunia. “Emisi yang disumbangkan melalui pembangkit listrik, industri manufaktur, transportasi, dan pengelolaan sampah,” katanya.

Menurut Patria, kebijakan cofiring biomassa juga menimbulkan ancaman baru berupa kebutuhan pembukaan lahan dalam skala besar. Untuk memenuhi target biomassa nasional, pemerintah disebut membutuhkan tambahan sekitar 2,3 juta hektare lahan baru yang berpotensi memicu deforestasi besar-besaran.

Ia juga menyoroti penerapan CCS yang dinilai lebih banyak digunakan untuk memperpanjang usia industri energi fosil. Selain membutuhkan biaya tinggi, teknologi tersebut disebut belum terbukti efektif secara luas dan tetap memiliki risiko kebocoran geologis.

Lebih lanjut, Patria mengatakan bahwa narasi gas alam sebagai energi bersih juga perlu dikritisi karena tetap berasal dari energi fosil. Menurutnya, rantai pasok gas menghasilkan emisi metana yang berdampak besar terhadap pemanasan global.

“Narasi gas sebagai energi bersih dianggap menyesatkan karena emisi metana dari rantai pasok gas memiliki efek pemanasan global 80 kali lebih kuat dari karbondioksida,” ujarnya.

Patria merekomendasikan tiga langkah menuju transisi energi yang berkeadilan. Pertama, pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim agar kebijakan lintas sektor memiliki landasan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan masyarakat.

“Beleid ini penting untuk menyelaraskan kebijakan sektoral dengan perlindungan lingkungan hidup dan mewujudkan keadilan iklim,” ucapnya.

Kedua, pentingnya pengakuan wilayah kelola rakyat dan hutan adat sebagai benteng pertahanan ekologis dibandingkan pemberian konsesi kepada korporasi.

Ketiga, perlunya perubahan paradigma dalam transisi energi nasional. Menurutnya, transisi energi tidak cukup hanya mengganti sumber teknologi, tetapi juga harus mengubah tata kelola energi agar demokratis dan berpihak kepada masyarakat.

“Tetapi harus beralih dari energi sebagai komoditas menjadi energi sebagai hak dasar yang dikelola secara demokratis dan desentralisasi,” pungkas Patria.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.