Di hari raya Idul Aadha, keamanan pangan dalam proses distribusi daging kurban menjadi perhatian penting. Penyembelihan hewan kurban di Indonesia masih menggunakan metode tradisional yang berisiko menimbulkan kontaminasi apabila tidak dilakukan dengan sanitasi dan penanganan yang tepat.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga Mustofa Helmi Effendi memaparkan risiko kontaminasi daging kurban dapat terjadi saat proses penyembelihan maupun peletakan daging setelah disembelih. Menurutnya, pemisahan antara daging bersih dan jeroan memerlukan perhatian agar tidak terjadi pencemaran silang. Termasuk memastikan daging kurban tidak diletakkan di tanah dan alas yang memungkinkan kontaminasi.
“Kita harus menyadari bahwa di Indonesia perundang-undangan yang berlaku masih memungkinkan penyembelihan dilakukan di luar rumah potong hewan. Sehingga banyak orang yang tidak mengerti teknik pemotongan, teknik pencacahan, dan teknik pengulitan ikut ambil bagian,” ungkapnya.
Mustofa menilai praktik distribusi daging kurban di masyarakat masih sering belum memenuhi standar distribusi yang aman. Menurutnya, penggunaan wadah seadanya seperti plastik daur ulang serta proses pembagian yang kurang higienis berpotensi dalam meningkatkan kontaminasi.
Ia minta sebaiknya menggunakan wadah yang tidak mengkontaminasi. Slain itu, kata dia, jangan menggunakan plastik hasil daur ulang dan plastik berwarna hitam. Pakailah, lanjut dia, plastik yang food grade, yang kontaminannya sangat sedikit.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penyimpanan daging kurban yang tepat. Menurutnya, daging harus dipotong menjadi bagian-bagian kecil sebelum dimasukkan ke dalam lemari pendingin atau freezer. Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisir penurunan kualitas daging kurban.
Lebih lanjut, Mustofa menekankan standar keamanan pangan di Indonesia harus mengacu pada prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal. Konsep kehalalan menjadi prioritas utama khususnya dalam proses penyembelihan hewan kurban.
Jadi, ucap dia, kalau kita bicara soal keamanan pangan, kita harus paham betul bahwa di Indonesia keamanan pangan itu dikaitkan dengan daging dengan istilah aman, sehat, utuh, halal. “Di sini, yang utama itu adalah kehalalan dulu. Jangan bicara keamanan pangan dulu, karena kita berkaitan dengan hewan-hewan,” ujarnya.
Mustofa menambahkan perlu adanya pendampingan dokter hewan dalam proses antemortem maupun postmortem guna memastikan daging aman dikonsumsi. Selain itu, masyarakat memerlukan edukasi terkait pemahaman prinsip ASUH agar daging kurban tidak hanya memenuhi aspek ibadah dan sosial, tetapi juga yang menghasilkan produk halal yang aman dan berkualitas.
“Jika konsep ini sudah menjadi bagian dari proses penyelenggaraan ibadah hewan kurban, maka insya Allah daging yang dihasilkan adalah daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” katanya.





Comments are closed.