Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. Pembentukan UU MBG Dianggap Penting, Apa Urgensinya?

Pembentukan UU MBG Dianggap Penting, Apa Urgensinya?

pembentukan-uu-mbg-dianggap-penting,-apa-urgensinya?
Pembentukan UU MBG Dianggap Penting, Apa Urgensinya?
service

Pembentukan UU MBG Dianggap Penting, Apa Urgensinya?


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memerlukan undang-undang (UU) untuk memperjelas sistem dan tata kelola pelaksanaannya. UU ini dapat dijadikan acuan dan payung hukum apabila terjadi masalah tertentu, termasuk soal keracunan massal.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM., menilai jika pembentukan UU MBG memang penting. Menurutnya, dasar hukum yang berbentuk undang-undang akan memberi legitimasi yang lebih kuat sekaligus menjadi jawaban atas berbagai permasalahan tata kelola yang selama ini masih lemah.

“Program ini sejatinya adalah upaya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama pelajar. Karena itu, sangat penting jika diatur melalui undang-undang agar keberlanjutannya terjamin. Kalau hanya berbasis Perpres, jelas terlalu lemah. UU akan memberikan kepastian hukum, baik dari sisi kewenangan maupun pembiayaan,” ujarnya dalam umy.ac.id.

Urgensi UU MBG

Lebih lanjut, UU MBG akan membawa implikasi penting dalam pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. King menjelaskan, selama ini, masih banyak aturan yang kabur, utamanya terkait mekanisme pendanaan dan tanggung jawab daerah dalam pelaksanaan MBG.

Di lapangan, pemerintah daerah sering kali hanya dimintai pertanggungjawaban saat ada masalah, padahal landasan hukumnya tidak jelas. King juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya timpang.

“Misalnya soal alokasi anggaran, jangan hanya dibebankan pada APBN. Perlu ada porsi dari APBD agar pembagian tanggung jawab lebih proporsional,” terangnya.

Kasus keracunan MBG yang terjadi beberapa waktu belakangan menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh. Harus ada dasar hukum yang kuat untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.

Dasar hukum inilah yang nantinya akan menjadi acuan dari sistem pengawasan MBG, utamanya terkait keterlibatan pihak swasta yang menjadi mitra pelaksana program.

Hal yang Perlu Diperhatikan dari UU MBG

Menyoal UU MBG, King menegaskan beberapa aspek substansial yang harus betul-betul diperhatikan agar peraturan tersebut bukan hanya normatif. Beberapa poin penting yang diusulkan King untuk masuk ke UU MBG di antaranya , tata kelola, mekanisme pengawasan, alokasi anggaran, dan keterlibatan masyarakat.

Menurut King, masyarakat ikut memiliki peran penting untuk menperkuat pengawasan. Partisipasi masyarakat ini terkait dengan pembukaan lapangan kerja baru yang diharapkan dapat berdampak baik bukan hanya pada gizi, tetapi juga ekonomi

“Undang-undang ini jangan hanya normatif. Harus jelas soal tata kelola, siapa mengawasi siapa, bagaimana mekanisme anggarannya, dan bagaimana masyarakat bisa ikut serta,” tegas King.

Di sisi lain, pengaturan sanksi hukum juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan. Masalah-masalah yang berpotensi timbul di lapangan, seperti kontrak dan standar penyediaan, wajib bisa diproses secara hukum saat terjadi penyimpangan agar timbul efek jera.

Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya UU agar bisa mengatur sanksi administratif dan pidana. Pengesahan UU juga memiliki legitimasi hukum yang kuat dibandingkan Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau hanya Perpres, tidak ada ruang mengatur sanksi pidana, bahkan sanksi administrasi pun lemah. Karena itu, pengaturan sanksi administratif maupun pidana sebaiknya dimasukkan dalam UU. Dengan legitimasi hukum yang kuat, pengawasan bisa lebih efektif dan tidak ada lagi vendor yang bermain-main dengan kontrak, apalagi sampai membahayakan kesehatan masyarakat,”pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.