Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 3.412 Batang Rokok Ilegal di Ngronggo

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 3.412 Batang Rokok Ilegal di Ngronggo

satpol-pp-dan-bea-cukai-kediri-amankan-3.412-batang-rokok-ilegal-di-ngronggo
Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 3.412 Batang Rokok Ilegal di Ngronggo
service

Ringkasan Berita

Satpol PP dan Bea Cukai Kediri menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal.

Sebanyak 3.412 batang rokok ilegal diamankan di Kelurahan Ngronggo.

Rokok tanpa pita cukai ditemukan dijual dan disembunyikan dalam box terpisah.

Potensi kerugian negara dari temuan tersebut mencapai Rp3,39 juta.

Kediri (beritajatim.com) – Rokok ilegal di Kediri kembali menjadi sasaran operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri, Jumat (5/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3.412 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kelurahan Ngronggo.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Ditemukan Dijual oleh Pedagang Kaki Lima
Dalam operasi gabungan tersebut, tim menyasar sejumlah titik di Kelurahan Ngronggo yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

Petugas menemukan seorang pedagang kaki lima yang menjual rokok legal sekaligus rokok ilegal tanpa pita cukai. Untuk menghindari kecurigaan, rokok ilegal tersebut disimpan dalam box terpisah dari produk legal yang dipajang untuk dijual.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 3.412 batang rokok ilegal yang terdiri dari 19 merek dagang berbeda.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penelitian dan penanganan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

Nilai Cukai Capai Rp2,6 Juta
Berdasarkan hasil pendataan awal, nilai cukai dari rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai Rp2.616.392.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut diperkirakan mencapai Rp3.391.367.

Barang bukti hasil penindakan selanjutnya diserahkan kepada KPPBC TMC Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Satpol PP Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda rutin yang terus dilakukan bersama Bea Cukai Kediri.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan di bidang cukai, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara. Untuk itu, operasi gabungan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Kediri,” ujarnya.

Paulus juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Satpol PP Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.

Ia berharap operasi semacam ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

Bea Cukai Dorong Peran Aktif Masyarakat
Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Muda KPPBC TMC Kediri, Viki Hendra Puspita, menilai operasi gabungan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di berbagai wilayah.

“Melalui kegiatan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Kediri semakin berkurang sehingga kebocoran penerimaan negara dapat ditekan,” jelasnya.

Viki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Bea Cukai di nomor bebas pulsa 1500-225 maupun kepada Satpol PP Kota Kediri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga dan iklim usaha yang sehat dapat terus berkembang. [nm/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.