Sun,26 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lifestyle
  3. Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini Keuntungannya Menyangkut Soal Rumah

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini Keuntungannya Menyangkut Soal Rumah

gaji-rp8-juta-masuk-berpenghasilan-rendah,-ini-keuntungannya-menyangkut-soal-rumah
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini Keuntungannya Menyangkut Soal Rumah
service

Jakarta

Bunda, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyesuaian kebijakan program rumah subsidi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dalam draft yang disosialisasikan, salah satu poin kebijakan yang diatur terkait kenaikan batas maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikcom, kebijakan ini sebenarnya sudah diatur sejak April 2025 dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.

Soal perluasan definisi MBR yang sebelumnya berkisar Rp8-10 juta kini bisa menjadi Rp8,5-12 juta per bulan di wilayah tertentu. Bahkan ada yang Rp14 juta untuk yang sudah menikah dan peserta Tapera.

“Satu memperluas definisi MBR, yang tadinya hanya dua zona jadi empat zona, dan nilai perolehan pendapatan dari penerima MBR yang tadinya misalnya Rp7 juta menjadi Rp8 juta di zona 1, di zona 4, di DKI dan sekitarnya, itu misalnya menjadi Rp12 juta. Ini Mendagri memberikan dukungan atas definisi yang sudah dibuat oleh Kementerian PKP,” ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Ada pun kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan zona, sebagai berikut:

Zona 1

Mencakup Jawa (Kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp8,5 juta. Sementara yang sudah menikah dan memiliki pasangan batasnya Rp10 juta.

Zona 2

Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, dan Bali bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp9 juta dan yang sudah menikah Rp11 juta. Lalu, untuk peserta Tapera Rp11 juta.

Zona 3

Mencakup Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya bagi yang belum menikah batas penghasilannya sebesar Rp10,5 juta dan yang sudah kawin Rp12 juta. Lalu, untuk peserta Tapera Rp12 juta.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.