Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Ditiduri Ayah Kandung, Remaja Usia 17 Tahun Hamil 4 Bulan

Ditiduri Ayah Kandung, Remaja Usia 17 Tahun Hamil 4 Bulan

ditiduri-ayah-kandung,-remaja-usia-17-tahun-hamil-4-bulan
Ditiduri Ayah Kandung, Remaja Usia 17 Tahun Hamil 4 Bulan
service

Surabaya (beritajatim.com) — Seorang pria berinisial ST (47) resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan berulang kali terhadap anak kandungnya. Kejahatan terselubung selama lebih dari setahun ini baru terungkap setelah korban yang kini berusia 17 tahun mengaku sedang mengandung janin berusia empat bulan akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Penyidik menjelaskan, tersangka dan mantan istrinya sudah berpisah, namun ia tetap rutin datang ke rumah tempat tinggal korban setiap minggu. Ia memberikan bantuan nafkah dalam jumlah terbatas, dan kehadirannya tidak dicurigai. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya, baik saat ibu korban tidur pulas maupun saat sedang tidak ada di rumah.

Belum ada bukti ancaman atau uang bungkam yang ditemukan. Posisi sebagai ayahlah yang menciptakan tekanan psikologis tersendiri sehingga korban tidak berani melapor selama ini. Begitu juga dengan rekaman atau penyebaran konten asusila, hingga kini belum ada indikasi yang ditemukan dan masih terus diselidiki.

Secara medis, kehamilan akibat hubungan darah memiliki risiko kelainan genetik yang jauh lebih tinggi dibanding kehamilan biasa. Meskipun saat ini kondisi korban dan janin masih sehat, pengawasan ketat akan terus dilakukan. Rencana pengasuhan anak kelak akan disesuaikan dengan keputusan bersama instansi terkait.

Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal kekerasan seksual terhadap anak disertai pemberatan karena pelaku adalah orang tua kandung, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka telah ditahan sejak 23 Juni 2026 dan akan menjalani pemeriksaan psikiatri untuk mengkaji latar belakang kejiwaannya.

Selain penegakan hukum, prioritas utama adalah pemulihan korban. Polda bersama DP3PPKB Surabaya memberikan layanan terpadu: kesehatan, konseling psikologis, keamanan, bantuan hukum, serta jaminan pendidikan agar korban dapat melanjutkan hidupnya dengan baik.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan hak pemulihan korban terpenuhi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. [uci/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.