Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari mengajak seluruh elemen masyarakat mulai para tokoh hingga jajaran stakeholder terkait agar berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Pulau Madura.
“Upaya perlindungan perempuan dan anak itu tentu tidak hanya dapat dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi peran masyarakat di tingkat bawah juga sangat dibutuhkan dan bahkan dapat menjadi kunci sukses dalam melakukan deteksi dini, dan melakukan pencegahan tindak kekerasan,” kata Hj Ansari, Jum’at (10/7/1026).
Tindak kekerasan tersebut bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan mental yang justru berdampak serius terhadap kondisi psikologis perempuan dan anak. “Kepekaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, termasuk yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, masyarakat khususnya para tokoh maupun stakeholder terkait harus memahami terlebih dahulu beberapa bentuk dari kekerasan. Sehingga dengan pemahaman tersebut, nantinya mereka dapat berpartisipasi sekaligus turut serta dalam menjaga dan melindungi lingkungan masing-masing,” sambung anggota Komisi VIII DPR RI.
Tidak hanya itu, Hj Ansari juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif saat menemukan indikasi kekerasan. Tetapi mereka diajak berani mengambil peran, baik dengan memberikan dukungan psikologis kepada korban maupun mendorong mereka untuk melapor kepada pihak terkait.
“Karena itu, kita tidak boleh berdiam diri. Jika korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh masyarakat harus membantu memberikan kekuatan, sekaligus memberikan pendampingan terhadap mereka,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Pihaknya menilai jika peran aktif tersebut dilakukan secara bersama-sama, beragam tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak setidaknya dapat diminimalisir. “Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggungjawab bersama, dan bukan sekedar pihak-pihak tertentu saja,” jelasnya.
“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, kami optimistis upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara lebih efektif, dimulai dari lingkungan terkecil. Oleh karena itu, mari jaga bersama lingkungan kita. Sebab dengan kepedulian dan keberanian, kita yakin bisa melindungi perempuan dan anak dari beragam tindak kekerasan,” pungkasnya.
Terbaru kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan puluhan tersangka, berhasil diungkap Polres Sampang, Madura. Sebanyak 27 orang diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan di wilayah setempat. Dari total terduga pelaku, sebanyak 12 orang diamankan, dan sebanyak 15 orang lainnya berstatus buron.
Dalam kasus tersebut, korban mengalami pencabulan sebanyak enam kali di lokasi berbeda di kabupaten Sampang. Di antaranya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Bahkan seluruh lokasi tersebut telah didatangi penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. [pin/ted]





Comments are closed.