Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polisi Tangkap 4 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sampang, Total 17 Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap 4 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sampang, Total 17 Tersangka Diamankan

polisi-tangkap-4-buronan-kasus-dugaan-pencabulan-anak-di-sampang,-total-17-tersangka-diamankan
Polisi Tangkap 4 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sampang, Total 17 Tersangka Diamankan
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Sampang menangkap empat buronan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
  • Dengan penangkapan tersebut, total 17 tersangka telah diamankan.
  • Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit PPA Polda Jatim dan Polres Sampang di wilayah Kabupaten Sampang.
  • Polisi masih memburu pelaku lain yang belum tertangkap dan meminta bantuan masyarakat.

Sampang (beritajatim.com) – Polres Sampang kembali menangkap empat buronan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR (15). Dengan penangkapan terbaru tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan bertambah menjadi 17 orang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan empat tersangka ditangkap pada 17 Juli 2026 oleh tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur bersama Polres Sampang.

“Jadi untuk saat ini tersangka yang sudah berhasil diamankan 17 orang. Untuk inisial di antaranya LN (14), AN (16), LT (20), RT (24),” kata AKBP Hartono, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses penangkapan terhadap empat tersangka tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Sampang.

“Untuk penangkapan sendiri masih dilakukan di wilayah Kabupaten Sampang, bukan di luar kota,” ungkapnya.

Selain melakukan penangkapan, penyidik juga telah melimpahkan sebagian berkas perkara beserta tersangka ke Kejaksaan Negeri Sampang sebagai bagian dari proses hukum tahap II.

“Pada tanggal 14 Juli sekitar delapan tersangka dan keesokan harinya satu tersangka kami sudah limpahkan,” tuturnya.

AKBP Hartono menegaskan pihaknya masih terus memburu tersangka lain yang belum tertangkap. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron.

“Kami akan terus buru pelaku apalagi ini kasus yang sudah meresahkan masyarakat luas,” tutupnya. [sar/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.