Thu,13 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Puluhan Pohon Jati RPH Sukun Raib Misterius, 3 Petugas Diperiksa

Puluhan Pohon Jati RPH Sukun Raib Misterius, 3 Petugas Diperiksa

puluhan-pohon-jati-rph-sukun-raib-misterius,-3-petugas-diperiksa
Puluhan Pohon Jati RPH Sukun Raib Misterius, 3 Petugas Diperiksa
service

Bojonegoro (beritajatim.com) – Dugaan pembalakan liar atau illegal logging kembali menggegerkan kawasan hutan Lindung di Kabupaten Bojonegoro. Puluhan batang pohon jati bernilai tinggi di wilayah RPH Sukun, Kecamatan Gondang, dilaporkan hilang misterius hanya meninggalkan tunggak bekas tebangan.

Guna mengusut tuntas penyebab jebolnya sistem pengamanan hutan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro bergerak cepat memanggil dan memeriksa tiga petugas piket yang bertanggung jawab menjaga kawasan tersebut.

Wakil Administratur KPH Bojonegoro, Kiswanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan internal dilakukan untuk mengevaluasi prosedur penjagaan saat aksi penebangan ilegal diperkirakan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang digelar, ketiga orang petugas piket tersebut secara terbuka mengakui adanya faktor kelalaian dalam pengawasan lapangan.

Kendati mengakui kecolongan, ketiganya membantah keras tuduhan keterlibatan atau kongkalikong dengan para pelaku pencurian kayu jati berharga tersebut.

“Mereka mengaku ada kelalaian, tetapi tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut. Alasannya juga karena keterbatasan petugas dalam menjaga wilayah,” ujar Kiswanto saat dikonfirmasi.

Aksi penjarahan kayu jati ini pertama kali terbongkar pada Senin (10/8/2026) ketika jajaran petugas Perhutani menggelar pengecekan rutin di petak 160, 161, dan 162 kawasan RPH Sukun.

Di lokasi kejadian, petugas terkejut menemukan puluhan tunggak kayu yang masih baru, sementara batang-batang jati yang ditebang sudah bersih diangkut kabur.

Ironisnya, tegakan pohon jati yang dijarah secara liar tersebut sebenarnya belum memasuki masa tebang resmi Perhutani yang baru dijadwalkan pada tahun 2028 mendatang.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan pembalakan liar di wilayah Gondang.

KPH Bojonegoro dipastikan terus mendalami pemeriksaan internal guna membongkar kronologi lengkap serta menyeret dalang utama di balik hilangnya aset hutan negara tersebut. [fif/ian]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.