Mon,17 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Perdana, LSP UIN KHAS Jember Laksanakan Uji Sertifikasi Profesi

Perdana, LSP UIN KHAS Jember Laksanakan Uji Sertifikasi Profesi

perdana,-lsp-uin-khas-jember-laksanakan-uji-sertifikasi-profesi
Perdana, LSP UIN KHAS Jember Laksanakan Uji Sertifikasi Profesi
service

Jember, Arina.id – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember memasuki tahap penting menuju perolehan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk pertama kalinya, LSP UIN KHAS Jember melaksanakan uji kompetensi mahasiswa yang disaksikan langsung oleh BNSP melalui witness pada Sabtu (15/8/2026) di Gedung Business and Education Center (BEC), UIN KHAS Jember. 

Witness merupakan tahap akhir dalam proses pembentukan LSP sebelum memperoleh lisensi BNSP. Pada tahap ini, pelaksanaan uji kompetensi diamati dan dinilai untuk memastikan seluruh proses asesmen berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN KHAS Jember, M. Khusna Amal, menegaskan bahwa uji kompetensi melalui LSP merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu lulusan. 

Dikatakan oleh Guru Besar Sosiologi Agama tersebut, sertifikat kompetensi diharapkan menjadi modal tambahan bagi mahasiswa saat memasuki dunia kerja. Dengan demikian, lulusan UIN KHAS Jember tidak hanya membawa ijazah dan kualifikasi akademik, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang terstandar secara nasional.

“Bukan sekadar kita punya LSP; bukan sekadar ketika kita sudah punya LSP, kita bisa mensertifikasi dan mengeluarkan sertifikat yang direkomendasikan BNSP. Tetapi ini adalah amanah untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar M Khusna Amal.

Khusna Amal mengatakan bahwa mutu lulusan merupakan salah satu penopang reputasi dan pengakuan perguruan tinggi. Reputasi kampus, lanjutnya, tidak cukup dibangun melalui publikasi dan promosi, tetapi juga harus ditopang substansi, termasuk kompetensi dan daya serap lulusan di dunia kerja.

“Reputasi dan rekognisi ke depan salah satunya akan dilihat dari mutu dan kompetensi lulusan,” kata Khusna Amal.

Karena itu, ia berharap LSP UIN KHAS Jember mampu memberikan nilai tambah bagi lulusan agar lebih percaya diri dalam berkompetisi, baik di tingkat nasional maupun global. Khusna Amal juga mengingatkan agar LSP tidak sekadar menjadi unit administratif yang hanya menerbitkan sertifikat. Sertifikasi harus benar-benar menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu lulusan.

Sementara itu, Komisioner BNSP, Muhammad Nur Hayid, yang hadir langsung di kampus UIN KHAS Jember, mengungkapkan bahwa keberadaan LSP tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat kompetensi. Menurutnya, sertifikasi harus menjadi instrumen yang memastikan mahasiswa memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Ketika sudah LSP, bicaranya bagaimana memastikan mahasiswa kita nyambung dengan dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja,” ungkap Muhammad Nur Hayid.

Ia menilai kehadiran LSP UIN KHAS Jember merupakan capaian penting. Menurutnya, pembentukan LSP membutuhkan kesiapan berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, dokumen, skema sertifikasi, hingga asesor kompetensi. Hayid mengibaratkan membangun LSP seperti membangun sebuah perguruan tinggi dengan tanggung jawab yang luas karena harus berkoordinasi dengan berbagai unsur akademik, termasuk fakultas dan program studi.

Karena itu, ia meminta LSP UIN KHAS Jember agar tidak berhenti setelah memperoleh lisensi. Pengembangan skema sertifikasi, peningkatan kapasitas asesor, serta penguatan jejaring dengan dunia kerja harus terus dilakukan.

“Kalau kita mendirikan LSP, bukan untuk kepentingan kita sendiri, tetapi untuk sebesar-besarnya kemaslahatan seluruh mahasiswa UIN KHAS Jember,” kata Komisioner BNSP Nur Hayid.

Pembentukan LSP UIN KHAS Jember telah melalui tujuh tahapan. Proses tersebut meliputi apresiasi, internalisasi, penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK), pelatihan asesor kompetensi, full assessment, hingga witness. 

Witness adalah tahapan terakhir sebelum LSP menerima lisensi. Rangkaian witness pada uji perdana tersebut berlangsung melalui beberapa agenda. Kegiatan dimulai dengan briefing teknis, dilanjutkan dengan observasi kelengkapan dokumen uji kompetensi dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), monitoring pelaksanaan uji kompetensi, penyampaian hasil observasi dan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.