Thu,20 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. PBAK 2026, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Deklarasikan Kampus Anti-Kekerasan

PBAK 2026, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Deklarasikan Kampus Anti-Kekerasan

pbak-2026,-ribuan-mahasiswa-baru-uin-kiai-ageng-muhammad-besari-ponorogo-deklarasikan-kampus-anti-kekerasan
PBAK 2026, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Deklarasikan Kampus Anti-Kekerasan
service

Mubadalah.id – Ribuan mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan bertema “Berani Bersuara, Berani Mencegah: Gen Z Pelopor Anti-Kekerasan Seksual dan Anti-Perundungan” tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan budaya akademik yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap orang sejak mahasiswa memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan itu, mahasiswa baru diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual dan perundungan, memahami relasi kuasa yang dapat muncul di lingkungan kampus, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Sosialisasi juga menjadi momentum memperkenalkan keberadaan Pusat Studi Gender, Anak, dan Inklusi Sosial (PSGAiS) serta satuan tugas yang memiliki mandat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua PSGAiS UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Irma Rumtianing Uswatul Hanifah, M.S.I., mengatakan kampus perlu dibangun sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya mendorong pencapaian akademik, tetapi juga menjamin rasa aman bagi seluruh warga kampus.

“Kami ingin mewujudkan cita-cita PSGAiS untuk menjadikan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai kampus yang ramah gender dan inklusif secara sosial, sehingga tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan akademik ini,” kata Irma.

Menurut dia, pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh civitas academica. Mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, perlu mengetahui bentuk-bentuk kekerasan sekaligus memahami bahwa kampus memiliki mekanisme untuk mencegah dan menangani persoalan tersebut.

Mahasiswa Diajak Berani Bersuara

Materi sosialisasi disampaikan oleh Abdulloh, aktivis gender dari Mubadalah.id sekaligus dosen Ma’had Aly Kebon Jambu, Cirebon. Dalam pemaparannya, ia mengajak mahasiswa melihat kekerasan seksual dan perundungan tidak hanya sebagai persoalan individual.

Kekerasan, kata dia, juga berkaitan dengan relasi kuasa dan budaya yang berkembang dalam lingkungan sosial. Relasi tersebut dapat muncul karena perbedaan usia, pengalaman, jabatan, status akademik, senioritas, maupun posisi seseorang dalam suatu kelompok.

Kondisi tersebut penting dipahami mahasiswa baru karena mereka sedang memasuki lingkungan yang memiliki aturan, kebiasaan, serta hubungan sosial yang berbeda dengan lingkungan pendidikan sebelumnya.

Abdulloh juga menyampaikan data kekerasan terhadap perempuan berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2025. Data tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Selain kekerasan yang terjadi secara langsung, mahasiswa juga dikenalkan dengan kekerasan yang berlangsung di ruang digital. Bentuknya dapat berupa pelecehan, penghinaan, penyebaran konten tanpa persetujuan, ancaman, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik.

Menurut Abdulloh, kemampuan mengenali kekerasan menjadi langkah awal dalam pencegahan.

Mahasiswa kemudian diajak menjawab sejumlah pertanyaan reflektif. Di antaranya mengenai sejauh mana pengetahuan mereka tentang kekerasan seksual, bagaimana perasaan mereka ketika berhadapan dengan persoalan tersebut, mengapa mahasiswa baru dapat berada dalam posisi rentan. Serta apa yang akan dilakukan ketika melihat atau mengalami tindakan yang membuat tidak nyaman.

Pertanyaan tersebut membuat sesi berlangsung interaktif. Mahasiswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak menghubungkan materi dengan situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan kampus.

Keberanian bersuara, menurut Abdulloh, tidak harus kita pahami sebagai tindakan mencari persoalan. Sebaliknya, keberanian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga diri sendiri dan orang lain.

“Berani bersuara bukan berarti mencari masalah. Berani bersuara adalah keberanian untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dari tindakan yang merendahkan martabat manusia,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Belajar Mendampingi Korban

Sosialisasi kemudian berlanjut pada pembahasan mengenai sikap yang perlu dibangun ketika seseorang mengalami kekerasan. Mahasiswa diberi kesempatan untuk membagikan pengalaman maupun pengetahuan mereka terkait pendampingan korban kekerasan seksual.

Sesi tersebut untuk membangun empati mahasiswa sekaligus menghindarkan mereka dari kecenderungan menyalahkan korban.

Dalam kasus kekerasan, respons lingkungan sekitar memiliki pengaruh terhadap kondisi korban. Karena itu, korban membutuhkan dukungan dan rasa aman agar dapat menentukan langkah yang paling tepat bagi mereka.

Sebaliknya, stigma, penghakiman, maupun pertanyaan yang menyudutkan korban dapat membuat seseorang semakin sulit untuk berbicara dan mencari pertolongan.

Mahasiswa juga harus memahami bahwa pendampingan korban tidak berarti mengambil alih keputusan korban. Pendamping perlu mendengarkan, menghormati pilihan korban, menjaga kerahasiaan. Serta menghubungkan korban dengan pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan penanganan.

Pemahaman tersebut sejalan dengan nilai Mubadalah atau kesalingan, yang menempatkan setiap manusia sebagai subjek yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab untuk saling menjaga.

Dalam perspektif kesalingan, relasi antara senior dan junior, dosen dan mahasiswa, pimpinan dan warga kampus, maupun sesama mahasiswa tidak semestinya untuk mendominasi atau merendahkan. Perbedaan posisi justru untuk membangun perlindungan dan penguatan.

Deklarasikan Komitmen Anti-Kekerasan

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pelopor Budaya Anti-Kekerasan Seksual dan Anti-Perundungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Deklarasi tersebut menjadi pernyataan bersama mahasiswa untuk menjaga martabat kemanusiaan serta menolak kekerasan dan perundungan, baik di lingkungan kampus maupun ruang digital.

Dalam deklarasi, mahasiswa menyatakan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang untuk menyemai moral dan intelektualitas sekaligus menjaga martabat kemanusiaan.

Mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap kekerasan seksual dan perundungan, baik dalam bentuk fisik, verbal, nonfisik, maupun yang berlangsung melalui ruang digital.

Komitmen tersebut mencakup penghormatan terhadap setiap civitas academica tanpa membeda-bedakan gender, suku, agama, maupun latar belakang sosial.

Mahasiswa juga berkomitmen menolak senioritas yang merendahkan, body shaming, kekerasan verbal, kekerasan fisik, serta bentuk kekerasan lainnya.

Dalam persoalan relasi kuasa, mahasiswa menyatakan bahwa perbedaan posisi, jabatan, dan senioritas harus mereka gunakan untuk saling menguatkan dan melindungi, bukan untuk mendominasi, mengintimidasi, mengeksploitasi, atau merendahkan pihak yang berada dalam posisi rentan.

Deklarasi juga memuat komitmen untuk berdiri bersama korban serta menolak pembungkaman dan impunitas dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Ruang Digital Juga Harus Aman

Perhatian mahasiswa tidak hanya pada ruang fisik kampus. Deklarasi tersebut juga menempatkan ruang digital sebagai bagian penting dari upaya membangun budaya anti-kekerasan.

Mahasiswa berkomitmen menjadikan media sosial dan jejaring digital sebagai ruang edukasi, kebaikan, dan penguatan nilai kemanusiaan.

Mereka juga menyatakan penolakan terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik dan kekerasan berbasis gender online. Termasuk di dalamnya menjadikan pelecehan, penghinaan, atau penderitaan orang lain sebagai bahan lelucon.

Mahasiswa turut menyatakan dukungan terhadap satuan tugas yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Penanganan kasus harus tetap berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban.

Selain itu, mahasiswa berkomitmen meningkatkan pengetahuan mengenai hak-hak reproduksi, kesehatan mental, pencegahan kekerasan, serta kesadaran hukum.

Mereka juga menyatakan tidak akan menjadi pelaku kekerasan maupun perundungan, serta berkomitmen untuk berani bersuara, mencegah, dan melaporkan ketika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.

Komitmen tersebut lengkap dengan kesediaan mendampingi korban dengan empati dan menolak stigma, diskriminasi, serta tindakan menyalahkan korban.

Bukan Sekadar Deklarasi

Deklarasi mahasiswa baru tersebut menjadi penegasan bahwa pencegahan kekerasan di perguruan tinggi tidak dapat kita bebankan kepada lembaga atau satuan tugas.

Mahasiswa sebagai bagian dari civitas academica memiliki posisi penting dalam membentuk budaya kampus. Sikap mahasiswa dalam berinteraksi, menggunakan media sosial, memperlakukan teman. Serta merespons kasus kekerasan akan turut menentukan apakah lingkungan kampus menjadi ruang yang aman atau sebaliknya.

Karena itu, deklarasi itu tidak berhenti sebagai pembacaan komitmen dalam rangkaian PBAK. Nilai yang mereka sepakati perlu mereka terjemahkan dalam perilaku sehari-hari. Mulai dari cara berbicara, bercanda, menggunakan media sosial, membangun pertemanan, hingga merespons ketika menemukan tindakan yang berpotensi menjadi kekerasan.

Semangat tersebut mereka rangkum dalam semboyan “Kampus Kita, Ruang Aman Kita.”

Melalui sosialisasi dan deklarasi tersebut, mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mampu mengambil peran sebagai pelopor pencegahan, berani bersuara ketika terjadi ketidakadilan. Bahkan dapat membangun relasi yang saling menghormati dan melindungi. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.