Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah gempita peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026, kabar memilukan justru menyelimuti Kota Surabaya.
Dua tragedi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mencoreng momen kemerdekaan dan memicu keprihatinan luas warga Kota Pahlawan.
Kasus pertama mengungkap fakta kelam dari balik dinding panti asuhan tak berizin di kawasan Surabaya Barat.
Seorang pemuda berinisial MS (22), yang merupakan anak dari pemilik panti asuhan tersebut, ditangkap usai mencabuli anak tuna netra berusia 14 tahun.
Aksi bejat tersebut dilancarkan tersangka secara berulang sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026 dengan modus mengiming-imingi pinjaman ponsel.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membeberkan bahwa korban sengaja dititipkan di panti asuhan bersama kakaknya karena sang ibu harus mencari nafkah di luar negeri sebagai pekerja migran.
Guna membungkam korban, tersangka tak segan meremas leher, melakukan intimidasi verbal, hingga melontarkan ancaman pembunuhan usai melancarkan aksinya.
“Aksi MS terkuak setelah kakaknya korban melihat video saat pelaku beraksi yang tersimpan di ponsel. Kakak korban lantas melapor ke ibunya,” terang AKP Hadi Ismanto.
Tak kalah tragis, kasus kekerasan seksual kedua mengguncang kawasan Sawahan, Surabaya.
Seorang pria berinisial H (39) tega merudapaksa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun hingga menyebabkan korban kini mengandung dengan usia kehamilan lima bulan.
Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak empat kali di rumah memanfaatkan situasi saat istrinya sedang berada di luar untuk bekerja.
Aksi tak terpuji itu akhirnya terbongkar setelah ibu korban menaruh curiga pada perubahan fisik dan bentuk perut anaknya yang terus membesar.
Menanggapi dua musibah kemanusiaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DP3A-PPKB dan Unit PPA Polrestabes Surabaya menerjunkan tim khusus guna memberikan pendampingan medis serta pemulihan psikologis secara intensif kepada kedua korban.
Pemkot Surabaya juga mengambil tindakan tegas dengan menggelar evaluasi dan penyisiran menyeluruh terhadap operasional seluruh panti asuhan yang beraktivitas di Surabaya. [ang/ian]





Comments are closed.