Sun,17 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Pakar Tegaskan Pilkada lewat DPRD Berpotensi Hilangkan Keterwakilan Kelompok Rentan

Pakar Tegaskan Pilkada lewat DPRD Berpotensi Hilangkan Keterwakilan Kelompok Rentan

pakar-tegaskan-pilkada-lewat-dprd-berpotensi-hilangkan-keterwakilan-kelompok-rentan
Pakar Tegaskan Pilkada lewat DPRD Berpotensi Hilangkan Keterwakilan Kelompok Rentan
service

Sleman, NU Online

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD berpotensi besar menghilangkan keterwakilan kelompok rentan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurutnya, mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi substantif yang menempatkan seluruh warga negara sebagai subjek yang setara dalam politik.

Bivitri menjelaskan bahwa salah satu nilai utama demokrasi substantif dan republikanisme adalah keterwakilan semua orang, bukan hanya kelompok mayoritas.

Karena itu, ketika Pilkada dilakukan melalui DPRD, kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok minoritas lainnya berisiko tidak memiliki saluran representasi yang memadai.

“Cukup banyak DPRD yang keterwakilan perempuannya nol. Kalau begitu, apakah aspirasi dan kepentingan perempuan dan kelompok rentan lainnya akan terpenuhi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD? Menurut teman-teman bagaimana? Apakah mereka akan peduli?” ujarnya dalam Mimbar Demokrasi bertajuk Tolak Pilkada Melalui DPRD di depan Patung Themis, Fakultas Hukum UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1/2025).

Ia menambahkan bahwa ketika politik dipahami semata-mata sebagai persoalan kepentingan, maka relasi kekuasaan akan menjadi sangat sempit. Dalam situasi itu, kepala daerah yang terpilih akan merasa berkewajiban melayani pihak yang memilihnya.

“Yang memilih saya adalah DPRD, maka saya akan melayani DPRD. Saya akan entertain Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Pusat partai,” ujarnya.

Menurut Bivitri, logika tersebut berimplikasi langsung pada terputusnya relasi kepala daerah dengan warga. Ia menilai, jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka tidak ada lagi kewajiban moral dan politik untuk melayani kepentingan publik.

Ia juga mengkritik sikap sejumlah politisi yang belakangan menyetujui usulan Pilkada melalui DPRD yang diajukan Gerindra dan partai-partai pengusungnya. Menurutnya, persetujuan itu lahir dari rasa takut, ragu, dan jenuh akibat mahalnya biaya politik. Ia menyebut Pemilu 2024 telah membuat banyak politisi merasa kapok.

“Di kalangan perempuan politikus dan aktivis kami punya satu grup. Banyak sekali kawan kami anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang sebenarnya bagus tapi tidak terpilih lagi. Kenapa? Karena tidak punya uang. Ini bukan fenomena baru. Mereka semua mengeluh mengenai biaya pileg, pilkada, pilpres makin mahal,” ujarnya.

“Karena ada kompetisi, satu kandidat bayar Rp200.000, yang lain Rp300.000, yang lain Rp500.000, dan seterusnya. Makin lama makin mahal. Akibatnya apa? Mereka merasa, ‘Oke, mungkin ini jalan keluar, supaya saya tidak perlu bayar semahal itu lagi.’ Maka mereka tiba-tiba setuju,” tambahnya.

Bivitri menilai, cara berpikir tersebut keliru karena hanya melihat gejala tanpa menyentuh akar persoalan. Ia mengibaratkan mahalnya biaya politik seperti batuk, yang bisa disebabkan oleh berbagai penyakit, sehingga solusi yang hanya menyasar gejala tidak akan menyelesaikan masalah secara mendasar.

“Padahal kalau partai politik mau jujur menganalisis, sebagian besar dari mereka justru akan rugi. Ini negara presidensial. Kalau legislatif mau membentuk pemerintahan, silakan ubah dulu jadi sistem parlementer. Jangan sistemnya campur aduk, yang enak dipakai, yang tidak enak ditinggalkan. Itu namanya sistem ketatanegaraan yang compang-camping,” paparnya.

“Tidak ada template sistem ketatanegaraan terbaik di dunia. Yang ada adalah konsistensi. Dan ukuran akhirnya adalah akuntabilitas: apakah para pengurus negara yang kita pilih bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu ukuran demokrasi,” tambahnya.

Dalam konteks itu, Bivitri juga menyinggung soal niat politik di balik wacana tersebut. Ia merujuk pada buku Paradoks Indonesia dan Solusinya karya Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya menunjukkan dorongan untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam naskah awal.

“Coba cek visi-misi Gerindra, Pasal 10. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan tatanan ketatanegaraan ke UUD 1945,” ungkapnya.

“Tapi apa implikasinya? Kalau kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen, kita tidak akan punya Mahkamah Konstitusi, tidak punya Pasal 28A sampai 28J tentang HAM, tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Dulu, Soeharto bisa terpilih tujuh kali,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa jika kondisi itu terjadi, ruang perlawanan dan kontrol warga akan hilang. Padahal saat ini masyarakat masih memiliki berbagai kanal hukum untuk memperjuangkan hak, mulai dari Mahkamah Konstitusi, PTUN, hingga Komisi Informasi.

Bivitri juga mengungkapkan bahwa banyak akademisi hukum dan ilmu politik direkrut penguasa untuk memberikan justifikasi atas kebijakan negara. Karena itu, ia dan para akademisi yang hadir berupaya menghadirkan narasi tandingan.

“Karena itulah kami semua yang berkumpul di sini memberikan alternatif. Kami berbeda. Kami memberikan counternarrative. Kami ingin mengingatkan bahwa konstitusi itu bukan sekadar kata-kata,” ungkapnya.

“Kami semua di antara kami ini sudah berganti-gantian, berbagi tugas, dan selalu berdebat secara demokratis. Pemilihan oleh DPRD, katanya, juga demokratis. Apa pun bisa dinamai demokrasi, tapi kita tahu hari ini kita sedang mengalami otoritarianisme,” tegasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.