Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Alam tidak salah, biang keladi banjir Sumatra sebenarnya adalah pemburu rente dan oligarki

Alam tidak salah, biang keladi banjir Sumatra sebenarnya adalah pemburu rente dan oligarki

alam-tidak-salah,-biang-keladi-banjir-sumatra-sebenarnya-adalah-pemburu-rente-dan-oligarki
Alam tidak salah, biang keladi banjir Sumatra sebenarnya adalah pemburu rente dan oligarki
service

● Pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi jadi tiga sebab penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor parah di Sumatra.

● Ada hubungan simbiosis antara pengusaha industri ekstraktif dan elite politik nasional.

● Penguasaan akan sumber daya ekonomi memberi peluang pada elite lama untuk memberi pengaruh dalam politik dan regulasi.


Akhir tahun ini, catatan rapor merah pemerintah bertambah, bukan hanya dalam penanganan bencana, tetapi juga dalam perlindungan lingkungan.

Gelondongan kayu yang terbawa banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memperlihatkan kerusakan ekologis di hulu yang berkontribusi pada kehancuran di wilayah hilir.

Bencana yang menelan hampir seribu korban jiwa ini bukan peristiwa alam semata, melainkan dampak dari ‘bersatunya’ kepentingan bisnis dan politik dalam penguasaan sumber daya alam.

Jadi bukan hanya perubahan iklim dan siklon tropis, kita harus membahas persoalan pemburu rente, oligarki, dan resentralisasi (pemusatan kekuasaan) yang memicu terjadinya banjir bandang dan longsor ganas di Sumatra.


Read more: Banjir Sumatra: Respons pemerintah minim kemauan politik, pemulihan diputuskan secara tergesa


Pemburu rente industri sawit

Kerusakan hutan, perambahan ilegal, dan tata kelola lahan rentan terjadi akibat konflik kepentingan elite politik yang memiliki bisnis ekstraktif seperti perekebunan kelapa sawit, kebun akasia, hingga pertambangan. Benturan ini terjadi di banyak konsesi di Sumatra Utara hingga Aceh.

Hubungan antara industri ekstraktif dan pemburu rente di Indonesia terjalin melalui pola patronase. Pola ini terjalin saat elite memanfaatkan lobi politik, atau kedekatan dengan penguasa, untuk mengamankan izin usaha, konsesi hutan, dan alih fungsi lahan bagi keuntungan pribadi atau segelintir elite.

Bila ditelisik lebih lanjut, Pemilu 2019 dan 2024 menunjukkan betapa banyaknya para pengusaha industri ekstraktif ikut terlibat di dalam tim pemenangan para calon presiden dan wakil presiden. Ini memperkuat dugaan simbiosis antara kepentingan bisnis dan politik.

Celah regulasi yang tidak mewajibkan korporasi melaporkan ultimate beneficial owner (penerima manfaat utama) secara tegas membuat kepemilikan perusahaan sawit yang sebenarnya pun sering kali disamarkan.

Hal ini memudahkan pemilik perusahaan menyembunyikan identitas lewat perusahaan lain atau praktik nominee (nama pinjaman). Tujuannya kemungkinan untuk menghindari akuntabilitas atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan industri ini.


Read more: Tiga cara politikus menjarah hutan Indonesia: kebijakan pro investasi, korupsi, dan praktik klientelisme


Oligarki dan elite lama

Setelah Orde Baru jatuh, muncul harapan akan lahirnya gerakan sipil yang terorganisir dan kuat. Banyak pihak, terutama kelompok neoliberal, percaya reformasi institusional bisa mendorong demokrasi.

Namun kenyataannya, Reformasi tidak serta–merta melepaskan Indonesia dari cengkeraman oligarki. Para elite Orde Baru masih tetap bertahan dan beradaptasi dengan kondisi pasca-Reformasi.

Kontrol akan sumber daya ekonomi membuat mereka memiliki pengaruh besar dalam politik dan regulasi. Sementara itu, mahalnya biaya politik membuat peluang bagi aktor dari organisasi masyarakat sipil untuk masuk ke politik formal menjadi sangat kecil.

Kondisi ini menyebabkan ruang gerakan sipil untuk mengawasi kekuasaan semakin terbatas dan posisi tawar mereka melemah.

Tengok saja berbagai aksi protes pembangunan pembangkit listrik tenaga air Batang Toru di Sumatra Utara oleh koalisi masyarakat sipil. Aksi ini tidak dihiraukan pemerintah yang tetap mengizinkan pembangunan pembangkit tersebut. Hingga akhirnya proyek ini dianggap menjadi salah satu penyebab parahnya dampak banjir di daerah setempat.


Read more: Kerusakan hutan akibat sawit bisa dipulihkan melalui praktik “jangka benah”, apa itu?


Resentralisasi kekuasaan di tengah bencana

Setelah 20 tahun reformasi, Indonesia justru mengalami resentralisasi kekuasaan yang tampak melalui UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), serta efisiensi anggaran.

Elite politik menguasai kontrol akan sumber daya ekonomi.

Jalan yang rusak karena adanya perluasan sungai sebagai dampak dari banjir bandang di Sumatra Barat. manthofana/Shuttestock

Penarikan kewenangan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari daerah ke pusat misalnya, membuat kebijakan lingkungan makin sejalan dengan logika oligarki dan menjauhkannya dari konteks lokal.

Kembalinya pengendalian kekuasaan ke level pusat membuat pengawasan lokal lemah. Kita bisa melihat izin tambang dan pembangkit listrik yang diduga memperparah dampak banjir di Sumatra Utara. Izin kedua sektor tersebut saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sayangnya, perizinan ini tidak dibarengi kontrol yang baik sehingga memperparah praktik eksploitasi oleh pemburu rente dan oligarki. Tak ayal, dampak lingkungan seperti banjir bandang dan longsor pun meningkat.

Sementara itu, pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dan menyulitkan daerah dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana.

Resentralisasi kekuasaan terjadi bersamaan dengan melemahnya demokrasi di tingkat daerah. Pemilihan kepala daerah yang diharapkan mendorong demokratisasi di tingkat lokal justru memperkuat aliansi antara elite lama dengan elite baru. Bahkan mekanisme pencalonan kepala daerah digodok dan diputuskan di tingkat pusat.

Akibatnya, pemilihan tidak lagi menjadi sarana representasi aspirasi masyarakat, melainkan sarana reproduksi politik patronase yang mengonsolidasikan kedekatan elite lokal dengan kekuasaan pusat.

Oleh karenanya, selain inisiatif rakyat bantu rakyat, masyarakat juga perlu bergerak mendorong depolitisasi, mengembalikan kesadaran politik.

Tanpa gerakan sipil, kesadaran politik, dan tekanan dari masyarakat, bencana akan terus dipahami sebagai nasib alamiah. Padahal, ia merupakan cermin dari struktur kekuasaan oligarkis yang menguntungkan segelintir elite dan membawa penderitaan bagi masyarakat luas.


Read more: Bisakah warga menggugat pemerintah atas bencana di Sumatra?



0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.